Waspada! Puting Beliung Mengancam Wilayah Selatan Yogyakarta, Masyarakat Diminta Siaga Penuh
Fenomena Alam Hujan Meteor--
Waspada! Puting Beliung Mengancam Wilayah Selatan Yogyakarta, Masyarakat Diminta Siaga Penuh
Ancaman cuaca ekstrem kembali menghantui langit Yogyakarta. Pada Senin, 29 Desember 2025, masyarakat di wilayah selatan Yogyakarta diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan resmi mengenai potensi badai lokal parah (Severe Local Storm) yang berisiko memicu puting beliung dan angin kencang. Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi akun media sosial X (dulunya Twitter) dengan nama @infomitigasi, yang dikenal aktif menyebarkan informasi mitigasi bencana secara real-time.
Peringatan ini bukan tanpa dasar. Badan regional ASEAN Disaster Information Network (ADINet) secara resmi mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem yang berlaku sejak pukul 03.15.13 UTC pada 29 Desember 2025 hingga 03.20.48 UTC pada 30 Desember 2025. Artinya, dalam rentang waktu hampir 24 jam penuh, wilayah selatan Yogyakarta berada dalam status siaga tinggi terhadap kemungkinan terjadinya fenomena cuaca ekstrem yang dapat berdampak langsung pada keselamatan warga, infrastruktur, dan aktivitas harian.
Apa Itu Severe Local Storm?
Istilah Severe Local Storm (SLS) merujuk pada fenomena meteorologis lokal yang ditandai dengan hujan lebat dalam durasi singkat, disertai angin kencang, petir, dan dalam beberapa kasus, berpotensi membentuk puting beliung. Menurut BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), fenomena ini umum terjadi di wilayah tropis seperti Indonesia, terutama saat transisi musim atau pada puncak musim hujan—seperti yang sedang dialami saat ini.
“SLS bukan sekadar hujan badai biasa. Ini adalah sistem cuaca yang sangat dinamis dan bisa berkembang sangat cepat dalam hitungan menit,” jelas seorang ahli meteorologi dalam wawancara terpisah. “Ketika massa udara hangat dan lembap bertemu dengan udara dingin di ketinggian, terbentuklah awan cumulonimbus yang sangat kuat dan berpotensi menghasilkan angin puting beliung.”
Dampak yang Perlu Diwaspadai
Puting beliung, meski berukuran relatif kecil dibandingkan tornado di negara-negara subtropis, tetap sangat berbahaya. Angin putarannya bisa mencapai kecepatan 70–100 km/jam, cukup kuat untuk mencabut pohon, merusak atap rumah, menjatuhkan tiang listrik, bahkan melukai warga jika tidak diantisipasi.
Beberapa tahun terakhir, Yogyakarta dan sekitarnya telah mencatat beberapa kejadian serupa. Pada awal 2024 misalnya, puting beliung melanda wilayah Bantul dan menyebabkan puluhan rumah mengalami kerusakan atap. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material cukup signifikan.
Kini, dengan adanya peringatan resmi dari ADINet, otoritas daerah bersama relawan tanggap bencana diminta untuk memperkuat sistem peringatan dini dan memastikan saluran informasi tetap terbuka bagi masyarakat.