Profil Tampang Ahmad Sidik Sosok di Balik Laporan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana: Umur, Agama dan Instagram
ilustrasi-waldryano-
Profil Tampang Ahmad Sidik Sosok di Balik Laporan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana: Umur, Agama dan Instagram
Nama Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, kini tengah menjadi sorotan nasional. Bukan karena prestasi atau kebijakan pemerintahannya, melainkan lantaran dugaan pemalsuan ijazah yang berujung pada penetapannya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun, siapa sebenarnya Ahmad Sidik, sosok warga biasa yang berani melaporkan pejabat tinggi ini ke ranah hukum?
Dugaan Ijazah Palsu, Awal Mula Skandal
Skandal ini bermula ketika Ahmad Sidik, seorang warga biasa yang peduli terhadap transparansi dan integritas pejabat publik, menemukan kejanggalan dalam data akademik Hellyana. Melalui penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Sidik mendapati bahwa Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Azzahra sejak tahun 2013. Namun, data resmi menunjukkan bahwa ia mengajukan pengunduran diri pada 2014—belum menyelesaikan studinya.
Ironisnya, Hellyana justru mengantongi fotokopi ijazah sarjana dari universitas yang sama, yang dikeluarkan pada 2012—satu tahun sebelum ia terdaftar sebagai mahasiswa. Ketidaksesuaian kronologis ini menjadi bukti awal yang menggugah rasa curiga Sidik.
Tanpa ragu, ia mengumpulkan tangkapan layar dari PDDIKTI dan melaporkan temuannya ke Bareskrim Polri pada 21 Juli 2025 dengan laporan polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Respon Hellyana: Menolak Status Tersangka, Tuduh Penyidik Tidak Objektif
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Hellyana menolak menerima status tersebut. Ia mengklaim bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian tidak objektif, tidak komprehensif, dan kurang transparan.
“Saya merasa prosesnya tidak adil. Tidak ada kejelasan dari pihak penyidik,” ujar Hellyana dalam pernyataan singkatnya, menegaskan bahwa dirinya korban dari kesalahan administratif, bukan pelaku kejahatan.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, turut angkat suara. Menurutnya, yang terjadi bukan pemalsuan, melainkan kesalahan input data oleh pihak universitas atau sistem PDDIKTI. “Ini murni kesalahan administrasi, bukan niat jahat,” tegas Zainul.
Ia juga menyayangkan sikap penyidik yang, menurutnya, tidak responsif terhadap permohonan pihaknya untuk mengungkap hasil uji laboratorium forensik (Labfor) terhadap dokumen ijazah tersebut.
“Kami telah meminta transparansi terkait hasil uji Labfor, namun hingga kini tidak ada jawaban,” ujar Zainul kepada awak media, Senin (29/12/2025).
Ahmad Sidik: Warga Biasa dengan Nyali Luar Biasa
Di balik laporan yang mengguncang pemerintahan daerah ini, Ahmad Sidik tampil sebagai sosok warga sipil yang tak takut melawan otoritas. Meski bukan tokoh publik, ia berani mengambil risiko demi menegakkan prinsip kejujuran dan akuntabilitas pejabat.
Sidik tidak hanya melaporkan—ia juga menyertakan bukti digital yang valid, berupa tangkapan layar dari situs resmi PDDIKTI, yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Hal ini menunjukkan bahwa laporannya bukan isapan jempol, melainkan berbasis data faktual yang dapat diverifikasi.
Hingga kini, identitas lengkap Ahmad Sidik masih minim terungkap di media. Namun, keberaniannya telah memicu gelombang diskusi publik tentang pentingnya integritas akademik di kalangan pejabat publik.