Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Tanpa Pandang Bulu: 4,08 Juta Hektare Kembali ke Pelukan Negara, Rp6 Triliun Diselamatkan
Prabowo-Instagram-
Menuju Keadilan Ekologis dan Sosial
Penertiban kawasan hutan bukan hanya soal mengembalikan tanah kepada negara, tetapi juga merupakan langkah strategis menuju keadilan ekologis dan sosial. Dengan menghentikan eksploitasi ilegal, pemerintah berupaya memastikan bahwa sumber daya alam—yang merupakan anugerah Tuhan—dikelola untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan segelintir elit.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, memerangi perubahan iklim, dan memenuhi hak-hak masyarakat adat serta komunitas lokal yang selama ini terpinggirkan oleh praktik perusakan hutan.
Penutup: Awal dari Transformasi Besar
Bagi Prabowo, pencapaian Satgas PKH hanyalah permulaan dari transformasi besar dalam tata kelola sumber daya alam. Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi korupsi, kolusi, atau keserakahan dalam kepemimpinannya. Semua pihak—baik individu maupun korporasi—akan diperlakukan setara di depan hukum.
“Ini bukan politik, ini bukan pencitraan. Ini adalah amanah rakyat yang harus kita laksanakan dengan jujur, berani, dan penuh integritas,” pungkasnya.
Dengan semangat itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menunjukkan bahwa menjaga hutan adalah menjaga masa depan bangsa—dan tidak ada kompromi dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.