Tiga Petinggi Ormas Madas Jadi Sorotan, Warga Desak Pembubaran Setelah Rumah Nenek 80 Tahun Dibongkar Paksa di Surabaya

Tiga Petinggi Ormas Madas Jadi Sorotan, Warga Desak Pembubaran Setelah Rumah Nenek 80 Tahun Dibongkar Paksa di Surabaya

Madas-Instagram-

Tiga Petinggi Ormas Madas Jadi Sorotan, Warga Desak Pembubaran Setelah Rumah Nenek 80 Tahun Dibongkar Paksa di Surabaya

Tragedi memilukan terjadi di Kota Pahlawan. Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, terpaksa diusir dari rumahnya yang kemudian dibongkar paksa hingga rata dengan tanah. Peristiwa ini bukan hanya menyayat hati warga setempat, tapi juga memicu gelombang kemarahan luas di media sosial dan mendorong tuntutan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas), yang diduga berada di balik aksi tersebut.



Insiden yang viral melalui video pendek di media sosial ini telah menjadi pusat perhatian nasional. Tak hanya menimbulkan empati mendalam, kasus ini juga mengangkat kembali isu rentan terkait penegakan hukum, hak atas tempat tinggal, serta otoritas ormas dalam sengketa properti di tengah masyarakat.

Wakil Wali Kota Surabaya Pastikan Kasus Masuk Ranah Hukum
Menanggapi insiden yang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji—yang akrab disapa Cak Ji—langsung memberikan respons tegas melalui akun Instagram resminya @Cakj1. Dalam unggahannya, Cak Ji menegaskan bahwa kasus pembongkaran rumah milik nenek Elina telah ditangani secara hukum dan tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja.

“Terkait video yang beredar kemarin tentang seorang nenek yang dipaksa keluar dari rumahnya dan rumahnya dirobohkan hingga rata dengan tanah, saya pastikan bahwa kasus ini telah masuk ke ranah hukum,” tulisnya.


Lebih lanjut, Cak Ji menjelaskan bahwa laporan polisi terkait kejadian tersebut telah diterima dan kini dalam tahap penyelidikan intensif oleh Polda Jawa Timur, dibantu oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.

“Saat ini, proses hukum sudah berjalan. Laporan sudah dalam tahap penyelidikan oleh Polda Jatim dan akan dikawal ketat oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah kota untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, demi mencegah terulangnya aksi-aksi serupa yang merusak harmoni sosial di Surabaya.

“Saya akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi aksi main hakim sendiri di Surabaya. Mohon maaf atas kegaduhan ini ya Rek, terima kasih atas informasinya,” ujar Cak Ji, menutup unggahannya dengan nada permintaan maaf sekaligus ajakan kolaborasi dari warga.

Madas: Ormas yang Kini Dipertanyakan Perannya
Di balik kemarahan publik, sorotan tajam tertuju pada Ormas Madura Asli (Madas). Organisasi ini dikenal sebagai wadah bagi warga Madura, khususnya yang merantau di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Surabaya. Madas secara resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak tahun 2020, dan mengklaim memiliki visi untuk memperkuat persatuan warga Madura serta berkontribusi dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.

Namun, aksi pembongkaran rumah nenek Elina—yang dilakukan sebelum adanya putusan pengadilan—memicu pertanyaan kritis: apakah Madas masih menjalankan misinya sebagai ormas sosial atau justru bertransformasi menjadi kelompok yang bertindak sewenang-wenang?

Berdasarkan informasi dari laman resmi organisasi tersebut, struktur kepengurusan tingkat pusat Madas dipimpin oleh tiga tokoh utama:

Berlian Ismail, S.H., menjabat sebagai Ketua Umum;
R. Zainal Fatah, menempati posisi Wakil Ketua Umum;
Fajar Hatitulislam, yang mengemban peran sebagai Wakil Ketua II.
Ketiganya kini menjadi sorotan publik seiring desakan agar pemerintah mengevaluasi status hukum Madas sebagai ormas terdaftar. Banyak warga menilai bahwa tindakan yang diduga melibatkan anggota Madas tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai persatuan dan kebangsaan yang diklaim oleh organisasi tersebut.

Publik Geram: Aksi Main Hakim Sendiri Tak Bisa Dibiarkan
Aksi pembongkaran rumah tanpa proses hukum yang sah dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, terutama hak atas tempat tinggal yang dijamin oleh konstitusi. Nenek Elina, yang telah tinggal puluhan tahun di rumah tersebut, tiba-tiba kehilangan segalanya hanya dalam hitungan jam—tanpa peringatan, tanpa keputusan pengadilan, dan tanpa rasa kemanusiaan.

Warga sekitar melaporkan bahwa insiden terjadi secara tiba-tiba. Sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota Madas datang ke lokasi dan memaksa Elina keluar, lalu langsung membongkar bangunan dengan alat berat. Tidak ada surat peringatan resmi, tidak ada mediasi, dan yang lebih memilukan—tidak ada empati.

Respons publik pun meledak. Tagar seperti #BubarkanMadas dan #BelanjaNenekElina sempat menjadi trending di media sosial, menunjukkan solidaritas luas terhadap korban sekaligus tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya