UMP DKI Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta: Langkah Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Tengah Tantangan Ekonomi

UMP DKI Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta: Langkah Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Tengah Tantangan Ekonomi

Pramono-Instagram-

UMP DKI Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta: Langkah Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Tengah Tantangan Ekonomi

Kabar gembira datang bagi jutaan pekerja di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp5.729.876, naik signifikan dari angka tahun 2025 yang sebesar Rp5.396.761. Kenaikan ini bukan hanya angka, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah dalam menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.



Penetapan UMP 2026 tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada hari Rabu (24/12/2025), bertepatan dengan momen akhir tahun yang penuh harapan. Menurutnya, kenaikan sebesar 6,17% ini merupakan hasil kesepakatan matang dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, yang melibatkan perwakilan dari pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, serta akademisi.

“UMP Jakarta tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876. Angka ini bukan diputuskan secara sembarangan, melainkan melalui proses deliberatif yang mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan sosial,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta.

Formula Nasional dan Nilai Alfa 0,75 Jadi Acuan Utama
Salah satu poin penting dalam penetapan UMP 2026 adalah penggunaan formula nasional yang telah disepakati oleh pemerintah pusat. Gubernur Pramono menjelaskan bahwa nilai alfa sebesar 0,75 digunakan sebagai parameter dalam perhitungan kenaikan upah.


“Dalam rapat Dewan Pengupahan, kami sepakat menggunakan alfa 0,75 sebagai dasar penetapan UMP 2026. Ini penting karena memberikan kepastian bahwa upah minimum di Jakarta akan terus naik setiap tahun, sekaligus tetap mempertimbangkan kemampuan dunia usaha,” tegasnya.

Nilai alfa sendiri merupakan koefisien yang mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dengan menggunakan angka 0,75, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa pekerja menikmati hasil pembangunan secara adil.

Kenaikan di Atas Inflasi: Upaya Lindungi Daya Beli Pekerja
Salah satu indikator keberhasilan kebijakan upah adalah kemampuannya untuk mengimbangi laju inflasi. Pramono menegaskan bahwa kenaikan UMP 2026 berada di atas tingkat inflasi Jakarta, sehingga diharapkan daya beli para pekerja tidak tergerus.

“Kenaikan ini berada di atas inflasi yang tercatat di Jakarta. Artinya, pekerja tidak hanya mendapatkan nominal lebih besar, tetapi juga nilai riil dari upah mereka meningkat,” imbuhnya.

Langkah ini dinilai sangat strategis, mengingat tekanan biaya hidup di Jakarta terus meningkat. Dari kebutuhan pokok hingga transportasi, biaya di Ibu Kota memang tidak murah. Dengan UMP yang lebih tinggi, harapannya para pekerja—yang menjadi tulang punggung ekonomi—bisa lebih tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Menjaga Keseimbangan: Antara Kesejahteraan dan Dunia Usaha
Meski fokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja, Pemprov DKI Jakarta juga tidak mengabaikan daya saing dan keberlangsungan dunia usaha. Pramono menekankan pentingnya keseimbangan antara hak pekerja dan kemampuan pengusaha dalam membayar upah.

“Kami sangat memahami situasi pengusaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karenanya, penetapan UMP ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan proyeksi pertumbuhan bisnis,” katanya.

Dengan pendekatan yang inklusif dan dialogis, Pemprov berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi beban bagi pengusaha, tetapi justru memicu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.

Dampak Sosial-Ekonomi: Lebih dari Sekadar Angka
Kenaikan UMP menjadi Rp5,72 juta bukan hanya soal angka, melainkan cerminan dari komitmen sosial Jakarta sebagai kota yang peduli pada rakyatnya. Bagi pekerja harian seperti ojek online, buruh pabrik, tenaga kebersihan, hingga pekerja konstruksi, kenaikan ini bisa berarti makanan lebih bergizi untuk anak-anak, biaya sekolah yang lebih terjangkau, atau bahkan tabungan pertama untuk masa depan.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya