Terungkap! Anrez Adelio Diduga Tekan Friceilda Prillea untuk Gugurkan Kandungan – Bukti Chat dan Voice Note Jadi Senjata Hukum
Andes-Instagram-
Terungkap! Anrez Adelio Diduga Tekan Friceilda Prillea untuk Gugurkan Kandungan – Bukti Chat dan Voice Note Jadi Senjata Hukum
Polemik asmara di dunia hiburan Tanah Air kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada aktor muda Anrez Adelio, yang dituduh menekan seorang perempuan bernama Friceilda Prillea untuk menggugurkan kandungannya. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Prillea menggelar konferensi pers resmi di kantor hukum yang menaunginya, didampingi oleh tim kuasa hukum yang solid.
Dalam jumpa pers tersebut, terungkap serangkaian fakta mengejutkan yang tidak hanya mengguncang dunia hiburan, tetapi juga menyentuh sensitivitas moral publik. Friceilda Prillea tampil tegar namun penuh emosi saat mengungkapkan pengalaman pahitnya. Ia menegaskan bahwa dirinya benar-benar hamil akibat hubungan dengan Anrez Adelio, dan justru dihadapkan pada tekanan berat dari sang aktor agar mengakhiri kehamilannya.
Permintaan Mengejutkan Lewat Pesan Singkat
Salah satu bukti kunci yang dihadirkan dalam konferensi pers adalah percakapan melalui pesan singkat antara Prillea dan Anrez. Kuasa hukum Prillea, Santo Nababan, membacakan isi pesan yang diklaim dikirim langsung oleh Anrez Adelio. Dalam pesan tersebut, aktor yang dikenal lewat sejumlah peran di sinetron dan film layar lebar itu menyatakan ketidaksiapannya untuk menjadi seorang ayah.
“Aku belum mau punya anak dan belum siap nikah, jangan egois,” demikian bunyi pesan yang dibacakan Santo, menirukan kalimat Anrez Adelio.
Kalimat tersebut sontak memicu kemarahan publik. Bukan hanya karena sikapnya yang terkesan menghindar dari tanggung jawab, tetapi juga karena menyebut Prillea sebagai pihak yang “egois” hanya karena ingin mempertahankan janin yang dikandungnya.
Desakan Sampai ke Obat Penggugur Kandungan
Lebih jauh lagi, Santo mengungkapkan bahwa permintaan Anrez tidak berhenti pada sekadar kata-kata. Sang aktor, menurut pengakuan Prillea, bahkan mendesaknya untuk mengonsumsi obat-obatan tertentu guna menggugurkan kandungan secara paksa.
“Minum obat saja supaya digugurkan,” ujar Santo, menirukan instruksi yang diklaim berasal dari Anrez.
Pernyataan ini sontak memicu kekhawatiran serius. Selain melanggar norma sosial dan etika, ajakan semacam itu juga berpotensi melanggar hukum. Di Indonesia, aborsi hanya diperbolehkan dalam kondisi medis tertentu dan harus dilakukan oleh tenaga medis berlisensi. Mengajak atau memaksa seseorang melakukan aborsi di luar ketentuan tersebut bisa dikenai sanksi pidana.
Prillea mengaku syok dan terpukul mendengar permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya menolak mentah-mentah ajakan tersebut karena merasa tindakan itu tidak hanya ilegal, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keyakinannya.
Tekanan Terus Berlanjut, Ancaman “Perut Makin Besar”
Namun, penolakan Prillea rupanya tidak membuat Anrez mundur. Justru, tekanan terhadapnya semakin intens. Dalam pesan lain yang juga dibacakan di depan media, Anrez dilaporkan memaksa Prillea untuk segera bertindak sebelum kehamilannya semakin terlihat.
“Makanlah dipaksain, makin besar malah makin susah nanti, kamu harus pikir panjang,” begitu bunyi pesan lain yang dikutip oleh Santo Nababan.
Kalimat tersebut memperlihatkan kekhawatiran Anrez terhadap citra publiknya, sementara mengabaikan kondisi emosional dan fisik Prillea yang tengah mengandung buah hubungan mereka. Bagi banyak pihak, sikap ini dianggap sebagai bentuk kekerasan psikologis dan emosional yang tak kalah menyakitkan dari kekerasan fisik.
Voice Note Jadi Senjata Bukti Tambahan
Selain bukti tertulis, tim kuasa hukum Prillea juga mengklaim memiliki rekaman suara atau voice note yang memperkuat tuduhan terhadap Anrez Adelio. Pengacara lain dalam tim, Erde Sugrianda, menegaskan bahwa rekaman tersebut berisi instruksi eksplisit dari Anrez agar Prillea menggugurkan kandungannya.
“Saudara Anrez itu sebenarnya sudah menyuruh untuk menggugurkan. Ada rekamannya, bukti rekamannya ada,” tegas Erde Sugrianda.
Bukti audio ini rencananya akan diajukan sebagai salah satu alat bukti utama jika kasus ini berlanjut ke persidangan. Tim hukum Prillea menegaskan bahwa mereka tidak main-main dan siap menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan bagi kliennya.
Potensi Jerat Pidana dan Jerat Moral
Menurut analisis hukum yang disampaikan oleh tim pengacara, tindakan Anrez Adelio berpotensi melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain terkait aborsi ilegal, pihak Prillea juga menyoroti adanya unsur penipuan atau manipulasi emosional di awal hubungan.
Prillea mengaku awalnya terbujuk oleh rayuan manis sang aktor. Ia merasa bahwa hubungan mereka berlangsung dalam konteks saling mencintai, tanpa menyadari bahwa Anrez tidak memiliki niat serius. Pihak kuasa hukum menilai hal ini bisa dikategorikan sebagai tindakan penyesatan yang berujung pada konsekuensi serius—kehamilan di luar pernikahan dan tekanan psikologis.