Skandal Korupsi Bupati Bekasi dan Ayahnya: Rp9,5 Miliar Ijon Proyek, PDIP Ingatkan Pejabat tentang Sifat Fana Kehidupan
Ade-Instagram-
Skandal Korupsi Bupati Bekasi dan Ayahnya: Rp9,5 Miliar Ijon Proyek, PDIP Ingatkan Pejabat tentang Sifat Fana Kehidupan
Kasus korupsi yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama sang ayah, HM Kunang, menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). Skandal ini tidak hanya mencoreng citra pemerintahan daerah, tetapi juga memicu gelombang kekecewaan dari publik dan partai politik pengusung, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung pada Desember 2025 ini, KPK mengungkap bahwa Ade dan ayahnya diduga menerima “ijon” atau uang muka proyek senilai total Rp9,5 miliar—meskipun proyek-proyek tersebut belum resmi dibuat, bahkan direncanakan baru akan dilaksanakan pada tahun 2026 dan seterusnya. Praktik ini menggambarkan betapa jauhnya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi pelayan rakyat.
Modus Korupsi yang Terstruktur dan Sistematik
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan secara rinci tentang pola permintaan uang yang telah berlangsung secara rutin selama satu tahun terakhir. “Sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK (Ade Kuswara Kunang) secara konsisten meminta ijon paket proyek kepada SRJ (pihak pemberi suap),” ungkap Asep dalam keterangan resminya.
Menariknya, komunikasi antara pihak pemberi dan penerima tidak dilakukan secara langsung. HM Kunang, sang ayah, berperan sebagai perantara dalam transaksi ilegal tersebut. Ini menunjukkan adanya struktur jaringan korupsi keluarga yang terorganisasi dan terencana.
“Proyek-proyek tersebut bahkan belum ada kepastian pelaksanaannya, namun uang sudah diminta dan diserahkan dalam empat kali tahapan,” tambah Asep. Total nilai transaksi mencapai angka fantastis: Rp9,5 miliar, yang diserahkan melalui sejumlah perantara demi menghindari deteksi aparat penegak hukum.
PDIP Angkat Suara: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Alat Akumulasi Kekayaan
Sebagai partai pengusung Ade Kuswara Kunang, PDIP tidak tinggal diam. Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, memberikan tanggapan yang sarat makna. Dalam pernyataannya pada Minggu, 20 Desember 2025, Risma menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah tujuan akhir hidup, melainkan bentuk amanah yang harus diemban dengan integritas tinggi.
“Kita pernah jadi kepala daerah. Jabatan itu bukan untuk mencari kekayaan. Tapi untuk melayani rakyat,” tegasnya.
Dengan nada reflektif, Risma mengingatkan bahwa kehidupan manusia bersifat fana. “Apa yang kita cari? Sebetulnya di dalam hidup itu, apa yang kita cari?” ujarnya, mengajak para pejabat untuk merenungkan tujuan sejati dari kekuasaan yang mereka pegang.
Kalimat penutupnya terasa menyentuh sekaligus menghujam:
“Kita nggak tahu besok mati, nanti sore mati. Lusa mati. Apa yang mau kita cari?”
Pernyataan ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan kritik tajam terhadap mentalitas pejabat yang menyalahgunakan kepercayaan rakyat demi kepentingan pribadi.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik dan Citra Pemerintahan Daerah
Kasus korupsi ini tidak hanya berpotensi menghambat pembangunan di Kabupaten Bekasi, tetapi juga merontokkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Proyek-proyek yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan rakyat justru dijadikan komoditas perdagangan oleh oknum pejabat.
Publik pun bertanya-tanya: Bagaimana bisa seorang bupati, yang dipilih langsung oleh rakyat, justru mengkhianati amanah tersebut? Apalagi, keterlibatan keluarganya dalam skema ini menunjukkan adanya dinasti korupsi yang berakar dalam struktur kekuasaan lokal.