UMK 2026 Jakarta, Bekasi, dan Karawang Diprediksi Naik Hingga 7%, Begini Perhitungan dan Dampaknya bagi Buruh
uang-pixabay-
UMK 2026 Jakarta, Bekasi, dan Karawang Diprediksi Naik Hingga 7%, Begini Perhitungan dan Dampaknya bagi Buruh
Meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, isu kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 terus menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja, pengusaha, hingga pengamat ketenagakerjaan. Kabar terbaru menyebutkan bahwa wilayah-wilayah industri strategis seperti Jakarta, Bekasi, dan Karawang berpotensi mengalami kenaikan UMK hingga 7 persen—angka yang sedikit lebih tinggi dibandingkan kenaikan tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Ketidakpastian ini justru memicu kekhawatiran sekaligus harapan besar dari jutaan buruh yang menggantungkan hidup pada upah bulanan mereka. Di tengah inflasi yang terus menggerus daya beli dan biaya hidup yang terus melambung, kenaikan upah minimum bukan sekadar angka—melainkan penentu utama kelayakan hidup para pekerja dan keluarganya.
Pemerintah Belum Umumkan Resmi, Buruh Menanti dengan Cemas
Hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah pusat maupun daerah belum menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK untuk tahun 2026. Namun, proses teknis penentuan upah tampaknya sudah memasuki tahap akhir. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) telah rampung dilakukan di seluruh provinsi.
“Survei KHL ini menjadi fondasi utama dalam menentukan UMP di masing-masing wilayah,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pendekatan penetapan upah kini lebih bersifat desentralisasi—artinya, setiap daerah akan memiliki skema kenaikan yang berbeda, disesuaikan dengan kondisi ekonomi lokal dan hasil survei KHL. Dengan kata lain, tidak ada lagi formula kenaikan yang seragam secara nasional.
Serikat Buruh Desak Kenaikan Tak di Bawah 6,5%
Di tengah proses yang masih berjalan, serikat pekerja tidak tinggal diam. Mereka menekankan agar kenaikan upah minimum pada 2026 tidak lebih rendah dari angka tahun lalu, yakni 6,5 persen. Angka tersebut dianggap sebagai ambang batas minimal untuk menjaga daya beli buruh di tengah fluktuasi harga pangan, transportasi, dan kebutuhan dasar lainnya.
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menegaskan bahwa skema kenaikan tunggal masih menjadi opsi paling realistis dan adil untuk diterapkan.
“Alternatif pertama adalah menetapkan kenaikan upah minimum secara tunggal sebesar 6,5%, sebagaimana ditetapkan Presiden Prabowo tahun lalu,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, AGN Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), justru menyebut adanya indikasi bahwa kenaikan tahun depan mungkin lebih rendah dari 6,5%. Pernyataan itu memicu kekhawatiran di kalangan buruh akan adanya stagnasi kesejahteraan.
Jakarta, Bekasi, dan Karawang: Tiga Wilayah dengan UMK Tertinggi
Berdasarkan proyeksi kenaikan 6% hingga 7%, tiga wilayah industri utama di Jawa Barat dan DKI Jakarta diperkirakan tetap menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia pada 2026.
Kota Bekasi
UMK 2025: Rp5.690.752
Estimasi UMK 2026 (6%): Rp6.032.197
Estimasi UMK 2026 (7%): Rp6.089.104
Kabupaten Karawang
UMK 2025: Rp5.599.593
Estimasi UMK 2026 (6%): Rp5.935.568
Estimasi UMK 2026 (7%): Rp5.991.564
Kabupaten Bekasi
UMK 2025: Rp5.558.515
Estimasi UMK 2026 (6%): Rp5.892.025
Estimasi UMK 2026 (7%): Rp5.947.611
Wilayah-wilayah ini tidak hanya menjadi pusat manufaktur dan logistik nasional, tetapi juga rumah bagi ratusan ribu pekerja migran yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Daftar Lengkap: 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi (Proyeksi 2026)
Jika asumsi kenaikan 6% hingga 7% diterapkan, berikut adalah 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia:
Peringkat
Provinsi
UMP 2025 (Rp)
+6% (Rp)
+7% (Rp)
1
DKI Jakarta
5.396.761
5.720.566
5.774.534
2
Papua
4.285.850
4.543.001
4.585.860
3
Bangka Belitung
3.876.600
4.109.196
4.147.962
4
Sulawesi Utara
3.775.425
4.001.950
4.039.705
5
Aceh
3.685.615
3.907.752
3.944.608
6
Sumatra Selatan
3.681.570
3.902.464
3.939.281
7
Sulawesi Selatan
3.657.527
3.877.979
3.913.559
8
Kepulauan Riau
3.623.654
3.841.073
3.877.309
9
Kalimantan Utara
3.580.160
3.794.970
3.830.571
10
Kalimantan Timur
3.579.314
3.792.073
3.829.055
UMK 2026: Kota-Kota Industri Tetap Jadi Pemain Utama
Selain DKI Jakarta, beberapa kota di sekitar Jabodetabek juga diproyeksikan mempertahankan posisi mereka sebagai daerah dengan UMK tertinggi nasional:
Kota Bekasi – Rp6.089.104 (7%)
Kabupaten Karawang – Rp5.991.564 (7%)
Kabupaten Bekasi – Rp5.947.611 (7%)
DKI Jakarta – Rp5.775.604 (7%)
Kota Depok – Rp5.559.421 (7%)
Kota Cilegon – Rp5.487.049 (7%)
Kota Bogor – Rp5.485.779 (7%)
Kota Tangerang – Rp5.424.587 (7%)
Kota Surabaya – Rp5.384.919 (7%)
Kabupaten Mimika – Rp5.356.075 (7%)
Kabupaten Mimika, yang merupakan wilayah pertambangan di Papua, tetap masuk dalam jajaran atas berkat tingginya biaya hidup dan kebutuhan operasional di sana.