Siapa Wakil Wali Kota Bandung? Inilah Sosok H. Erwin yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi 2025

Siapa Wakil Wali Kota Bandung? Inilah Sosok H. Erwin yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi 2025

Erwin-Instagram-

Siapa H. Erwin? Wakil Wali Kota Bandung yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi 2025. Nama Erwin, Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030, tiba-tiba menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial dan pemberitaan nasional. Bukan karena keberhasilan pembangunan atau kebijakan populis, melainkan lantaran ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025. Siapa sebenarnya sosok Erwin? Berapa usianya, latar belakang pendidikannya, dan bagaimana perjalanan karier politiknya hingga mencapai posisi strategis ini?

Profil Lengkap H. Erwin, S.E., M.Pd.: Dari Bandung untuk Bandung
Lahir di kota kembang pada 18 Mei 1972, H. Erwin kini berusia 53 tahun. Sebagai putra asli Bandung, ia tumbuh dan menempuh pendidikan di tanah kelahirannya, menempuh jenjang SMA di SMA Yodhatama, salah satu sekolah swasta ternama di Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan studi sarjananya di Universitas Pasundan, meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.). Tak berhenti di situ, Erwin juga menempuh pendidikan magister di Universitas Islam Nusantara (Uninus) dan berhasil meraih gelar Magister Pendidikan (M.Pd.).



Sebagai sosok yang aktif di dunia pendidikan dan organisasi, Erwin dikenal sebagai pribadi yang religius dan dekat dengan masyarakat. Ia memeluk agama Islam dan menikah dengan Fitriana Dewi, yang selama ini dikenal sebagai sosok pendamping setia di balik kesibukannya di dunia politik.

Jalur Politik yang Mengantarkannya ke Balai Kota
Perjalanan Erwin di dunia politik tidak instan. Ia membangun basis dukungan dari bawah, melalui keterlibatannya dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan di lingkungan warga Bandung. Karier politiknya melesat ketika ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bandung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berpasangan dengan calon Wali Kota yang akhirnya menang secara resmi.

Pasangan tersebut dilantik pada awal tahun 2025, menjadikan Erwin menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2025–2030. Namun, belum genap enam bulan menjabat, ia terjerat dalam kasus hukum yang mengejutkan publik.


Kasus Korupsi 2025: Penyalahgunaan Wewenang di Balai Kota Bandung
Pada pertengahan tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenangan terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Diduga, ia bersama sejumlah pejabat dan rekanan swasta melakukan praktik mark-up anggaran, manipulasi dokumen, serta pengalihan dana yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan audit mendalam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penetapan status tersangka terhadap Erwin memicu gelombang protes dari warga Bandung, yang menuntut transparansi penuh serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya