Presiden Prabowo Subianto Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026: Lebih Terjangkau, Jemaah di Padang Hemat Hingga Rp4,5 Juta!
Prabowo-Instagram-
Presiden Prabowo Subianto Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026: Lebih Terjangkau, Jemaah di Padang Hemat Hingga Rp4,5 Juta!
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Keputusan ini bukan hanya menjadi pedoman resmi bagi calon jemaah haji, tetapi juga membawa angin segar bagi jutaan umat Muslim di Tanah Air yang bermimpi menunaikan rukun Islam kelima.
Ditetapkan pada 13 November 2025, aturan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan biaya haji. Yang paling mencuri perhatian: biaya haji 2026 secara umum mengalami penurunan signifikan, dengan selisih mencapai Rp1 hingga Rp4,5 juta dibanding tahun sebelumnya. Penurunan terbesar tercatat di wilayah Padang, memberikan keringanan finansial yang sangat dirasakan oleh calon jemaah dari Sumatera Barat.
Dana BPIH: Dari Jemaah, Untuk Jemaah
BPIH sendiri dibentuk dari tiga sumber utama: kontribusi para jemaah, petugas haji daerah (PHD), serta para pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Dana ini nantinya digunakan untuk menutupi berbagai komponen penting selama penyelenggaraan ibadah haji, termasuk tiket pesawat, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta uang saku harian (living cost) selama di Tanah Suci.
Pemerintah juga memastikan bahwa nilai manfaat dari dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap dimaksimalkan untuk meringankan beban jemaah. Untuk jemaah haji reguler, nilai manfaat yang dialokasikan mencapai Rp6,69 triliun, sementara jemaah haji khusus mendapat alokasi Rp7,2 miliar—yang akan digunakan untuk biaya perlindungan, dokumen, pembinaan, layanan publik di dalam dan luar negeri, serta pengelolaan administrasi BPIH.
Rincian Biaya Haji Reguler 2026: Mana yang Paling Terjangkau?
Berikut adalah rincian biaya haji reguler 2026 per embarkasi, yang telah disesuaikan dengan kondisi geografis, biaya logistik, dan akomodasi terkini:
Aceh: Rp45.109.422
Medan: Rp46.163.512
Batam: Rp54.125.422
Padang: Rp47.869.922
Palembang: Rp54.206.922
Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722
Solo: Rp53.233.422
Surabaya: Rp60.645.422
Balikpapan: Rp55.575.922
Banjarmasin: Rp55.538.922
Makassar: Rp55.893.179
Lombok: Rp54.951.822
Kertajati: Rp58.559.022
Yogyakarta: Rp52.955.422
Dibandingkan tahun sebelumnya, calon jemaah haji dari berbagai daerah kini bisa bernapas lega. Misalnya, jemaah dari Padang menghemat hingga Rp4,5 juta, sementara jemaah dari Aceh dan Medan juga menikmati penurunan signifikan dalam biaya total.
Total BPIH 2026: Ini yang Harus Dibayar Jemaah
Selain biaya reguler, pemerintah juga mengumumkan total BPIH yang mencakup seluruh komponen penyelenggaraan. Perlu dicatat bahwa angka ini belum dikurangi nilai manfaat, sehingga biaya yang benar-benar dibayar jemaah adalah selisih antara total BPIH dan nilai manfaat yang diberikan oleh BPKH.
Berikut total BPIH 2026 per embarkasi:
Aceh: Rp78.324.981
Medan: Rp79.379.071
Batam: Rp87.340.981
Padang: Rp81.085.481
Palembang: Rp87.422.481
Jakarta: Rp91.758.281
Solo: Rp86.448.981
Surabaya: Rp93.860.981
Balikpapan: Rp88.791.481
Banjarmasin: Rp88.754.481
Makassar: Rp89.108.738
Lombok: Rp88.167.381
Kertajati: Rp91.774.581
Yogyakarta: Rp86.170.981
Dengan adanya nilai manfaat yang besar, jemaah sebenarnya hanya membayar sekitar 60–70% dari total biaya tersebut, sisanya ditanggung oleh hasil pengelolaan dana haji nasional—bukti nyata bahwa sistem haji Indonesia terus berupaya menjadi lebih inklusif dan adil.