Skandal Penggelapan Dana di BEM FH Undip 2025: Ketua BEM Diduga Salahgunakan Rp26,5 Juta untuk Kepentingan Pribadi
Uang--
Reaksi Mahasiswa dan Tuntutan Reformasi
Pasca pengungkapan kasus ini, gelombang protes mulai bermunculan di media sosial. Banyak mahasiswa menuntut agar Imam Morezki segera diberhentikan dari jabatannya, serta meminta agar kasus ini dilaporkan ke pihak universitas dan bahkan aparat penegak hukum jika diperlukan.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal moral. Kalau calon penegak hukum saja tidak jujur dalam hal kecil seperti ini, bagaimana bisa dipercaya menegakkan keadilan nanti?” ujar seorang mahasiswa FH Undip yang enggan disebutkan namanya.
Ada pula yang menyerukan perlunya audit total terhadap seluruh program kerja BEM FH Undip selama periode 2025, serta penerapan sistem keuangan yang lebih transparan dan terbuka ke depannya—termasuk pelaporan real-time dan mekanisme check-and-balance yang lebih ketat.
Pelajaran Penting bagi Dunia Kampus
Kasus penggelapan dana oleh Ketua BEM FH Undip 2025 menjadi pengingat keras bahwa jabatan—sekecil apa pun—harus diemban dengan tanggung jawab dan integritas. Di tengah semangat reformasi birokrasi kampus dan tuntutan mahasiswa akan keterbukaan informasi, insiden ini menunjukkan bahwa celah penyalahgunaan kekuasaan masih bisa terjadi jika tidak diawasi secara ketat.
Ke depan, diharapkan institusi kampus, khususnya Fakultas Hukum Undip, dapat memperkuat mekanisme pengawasan internal, membangun sistem pertanggungjawaban yang jelas, serta memberikan pendidikan etika kepemimpinan yang lebih intensif bagi para pengurus organisasi mahasiswa.
Sebab, kepemimpinan bukanlah panggung untuk pamer, melainkan amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya—terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi kawah candradimuka calon penegak hukum masa depan.