Tragedi Ibu Hamil di Papua: Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Meninggal Dunia, Presiden Prabowo Perintahkan Audit Mendalam
Prabowo-Instagram-
Tragedi Ibu Hamil di Papua: Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Meninggal Dunia, Presiden Prabowo Perintahkan Audit Mendalam
Sebuah tragedi kemanusiaan yang mengguncang hati rakyat Indonesia kembali terjadi di tanah Papua. Irene Sokoy, seorang ibu hamil, harus kehilangan nyawanya setelah ditolak oleh empat rumah sakit berbeda saat membutuhkan pertolongan medis darurat. Kasus ini bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menjadi sorotan nasional atas sistem layanan kesehatan yang dinilai gagal melindungi nyawa warga negara.
Kabar memilukan ini telah sampai ke telinga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang langsung mengambil sikap tegas. Melalui laporan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas pada Senin, 24 November 2025, Presiden memerintahkan audit internal menyeluruh terhadap seluruh jajaran pejabat terkait—mulai dari pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan Kabupaten, hingga tingkat provinsi.
Kegagalan Sistem, Korban Jiwa
Irene Sokoy, seorang perempuan yang tengah mengandung, diketahui mengalami kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis segera. Namun, nasib malang menimpanya saat satu per satu rumah sakit menolak menerima pasien tersebut. Padahal, dalam keadaan darurat obstetri, waktu adalah nyawa.
Penolakan beruntun dari empat fasilitas kesehatan ini memicu kekhawatiran luas: apakah ini murni keterbatasan kapasitas, kelalaian administratif, atau justru kelalaian sistemik dalam pelayanan publik? Pertanyaan ini kini menjadi titik fokus investigasi yang diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Respons Cepat dari Istana: Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa, 25 November 2025, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden sangat prihatin dan tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan.
“Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” ujar Tito, dikutip dari siaran YouTube Kompas TV.
Audit tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga teknis. Kementerian Dalam Negeri kini berkoordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengirimkan tim khusus yang akan mengevaluasi standar pelayanan, kesiapan fasilitas kesehatan, serta prosedur rujukan darurat di wilayah Papua.
“Kemudian Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden, jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” tegas Tito.
Papua dan Ketimpangan Akses Layanan Kesehatan
Kasus Irene Sokoy kembali menyoroti kesenjangan akses layanan kesehatan antara wilayah Indonesia bagian barat dan timur. Papua, yang selama ini menghadapi tantangan geografis, infrastruktur, dan sumber daya manusia, kerap menjadi wilayah yang paling rentan terhadap kegagalan sistem kesehatan.
Padahal, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terutama dalam kondisi darurat. Penolakan pelayanan terhadap ibu hamil bukan hanya melanggar etika medis, tetapi juga berpotensi menyalahi hukum.
Desakan dari Publik dan Organisasi Kemanusiaan
Sejak kabar ini menyebar, berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga hak asasi manusia, serta kelompok perempuan menyerukan transparansi penuh dalam proses audit. Mereka mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini dikenai sanksi tegas, sekaligus mendorong reformasi sistemik dalam tata kelola layanan kesehatan di daerah terpencil.
“Ini bukan hanya soal satu nyawa. Ini soal komitmen negara terhadap perlindungan rakyatnya yang paling rentan,” ujar seorang aktivis perempuan dari Jayapura yang enggan disebut namanya.