Nadiem Makarim Ganti Kuasa Hukum di Kasus Chromebook: Hotman Paris Digantikan Dodi S Abdulkadir, Ini Alasannya

Nadiem Makarim Ganti Kuasa Hukum di Kasus Chromebook: Hotman Paris Digantikan Dodi S Abdulkadir, Ini Alasannya

Nadiem-Instagram-

Nadiem Makarim Ganti Kuasa Hukum di Kasus Chromebook: Hotman Paris Digantikan Dodi S Abdulkadir, Ini Alasannya

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi mengganti kuasa hukumnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022. Jika sebelumnya nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi sorotan sebagai perwakilan hukum Nadiem, kini tugas tersebut dialihkan kepada Dodi S Abdulkadir dan Ari Yusuf Amir.



Keputusan ini menandai perubahan strategi hukum di tengah proses persidangan yang segera dimulai. Menariknya, pergantian ini bukan karena konflik internal atau ketidakpuasan, melainkan berdasarkan pertimbangan profesional dan ketersediaan waktu dari pihak kuasa hukum sebelumnya.

Hotman Paris Fokus ke Kasus Lain, Keluarga Nadiem Pilih Ganti Kuasa Hukum
Menurut Dodi S Abdulkadir yang ditemui di Jakarta pada Senin, 24 November 2025, keputusan keluarga Nadiem Makarim untuk tidak lagi melibatkan Hotman Paris dalam persidangan didasari oleh kesibukan sang pengacara yang sedang menangani sejumlah kasus besar lainnya.

“Saya tahu dari keluarga, Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan beliau harus menangani case yang lain,” ungkap Dodi.


Ia menambahkan bahwa Hotman Paris saat ini dikabarkan tengah sibuk menangani perkara korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil ternama, Sritex, serta sejumlah kasus hukum bernilai tinggi lainnya. Karena itulah, pihak keluarga Nadiem memutuskan untuk memberikan mandat penuh kepada Dodi dan Ari Yusuf Amir, yang akan bertindak sebagai kuasa hukum utama selama proses persidangan berlangsung.

“Kalau saya, yang ditunjuk sebagai koordinator, sampai saat ini saya siapkan hanya dari kami dan Pak Ari. Ini berdasarkan keputusan keluarga yang memberikan kesempatan. Pak Hotman memang sedang menangani case besar—Sritex dan lain-lain. Itu yang saya dengar langsung dari keluarga,” terang Dodi lebih lanjut.

Dari Penyidikan ke Persidangan: Strategi Hukum yang Berubah
Sejak awal, peran Hotman Paris memang hanya berlangsung hingga tahap penyidikan. Ia membantu Nadiem Makarim dalam proses pemeriksaan awal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, memasuki tahapan persidangan—yang menuntut ketelitian lebih tinggi, konsistensi argumen hukum, serta ketersediaan penuh tim kuasa hukum—keluarga Nadiem memilih pendekatan yang lebih terstruktur dan fokus.

Dodi S Abdulkadir, yang dikenal sebagai pengacara dengan latar belakang hukum tata negara dan administrasi publik, dinilai cocok mengemban tugas ini. Di sisi lain, Ari Yusuf Amir membawa pengalaman dalam penanganan kasus korupsi yang kompleks di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Kombinasi kedua pengacara ini diharapkan mampu memberikan pembelaan yang komprehensif dan meyakinkan di depan majelis hakim.

Kasus Chromebook: Latar Belakang dan Perkembangan Terkini
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam program pengadaan laptop Chromebook yang digagas Kemendikbudristek selama masa jabatan Nadiem Makarim. Program tersebut ditujukan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh selama pandemi, namun diduga terjadi mark-up anggaran hingga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan laporan ANTARA, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan 2025. Meski demikian, ia secara terbuka dan konsisten membantah semua tuduhan, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi apa pun.

“Saya tidak bersalah,” tegas Nadiem saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. Pernyataan itu menjadi fondasi utama argumen hukum yang akan dibawa oleh tim barunya ke persidangan.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya