Bedanya PCAM dan MLE OJK 2025: Peluang Karier, Persyaratan, dan Kisaran Gaji

Bedanya PCAM dan MLE OJK 2025: Peluang Karier, Persyaratan, dan Kisaran Gaji

Ojk-Instagram-

Pertanyaan mengenai gaji peserta PCAM maupun MLE menjadi salah satu informasi yang paling dicari.

OJK sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait nominal yang diberikan selama maupun setelah program.



Meski begitu, berbagai sumber menyebut bahwa peserta pendidikan calon staf OJK menerima sekitar Rp8.300.000 setiap bulan selama masa pelatihan.

Gaji tersebut dapat meningkat di atas Rp10 juta setelah peserta diangkat menjadi pegawai, tergantung hasil penilaian kinerja.

Untuk pelamar PCAM 9, syarat usia maksimal adalah 29 tahun bagi lulusan D-IV/S1 dan 33 tahun bagi lulusan S2/S3 per 1 November 2025.


Persyaratan pendidikan mencakup lulusan dari kampus negeri maupun swasta, baik dalam dan luar negeri, dengan IPK minimal 3,00.

Daftar jurusan yang dibuka juga cukup luas, mencakup bidang ekonomi, bisnis, keuangan, teknik, komunikasi, hingga desain dan data science.

Hal ini memberi ruang bagi banyak lulusan dari berbagai disiplin ilmu.

Pada jalur MLE, syarat usia ditetapkan maksimal 33 tahun untuk asisten manajer madya dan 36 tahun untuk posisi manajer.

Pelamar juga harus memiliki masa kerja minimal tiga tahun untuk posisi madya dan enam tahun untuk posisi manajer.

Jurusan pendidikan yang diterima mencakup informatika, cybersecurity, teknik elektro, manajemen, hukum, akuntansi, matematika, statistik, dan bidang lain yang relevan.

IPK minimal tetap ditetapkan pada angka 3,00.

Bagi para pelamar yang berminat, OJK menyediakan laman khusus pendaftaran di ojk-pcam9mle.shl.co.id.

Kesempatan ini layak dimanfaatkan oleh para kandidat yang ingin berkontribusi dalam penguatan sistem keuangan nasional.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya