VIRAL! Wanita Asal Sukabumi Korban Pengantin Pesanan di China Segera Pulang ke Indonesia

VIRAL! Wanita Asal Sukabumi Korban Pengantin Pesanan di China Segera Pulang ke Indonesia

pacaran-pixabay-

VIRAL! Wanita Asal Sukabumi Korban Pengantin Pesanan di China Segera Pulang ke Indonesia

Seorang perempuan asal Sukabumi, Reni Rahmawati, akhirnya dijadwalkan kembali ke Tanah Air setelah melalui proses panjang terkait kasus pengantin pesanan atau mail order bride di China. Kepulangannya menjadi kabar melegakan bagi keluarga yang selama ini menanti kepastian nasib Reni.



Reni sebelumnya diketahui mengalami dugaan perdagangan orang setelah ia menikah dengan pria asal China melalui perantara agen. Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah pihak keluarga melapor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan laporan tersebut kemudian sampai pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 19 September 2025. Dalam laporan itu, ibu Reni menyebut bahwa putrinya disekap dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

Proses Pemulangan Didampingi KJRI Guangzhou

Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, menjelaskan bahwa pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou telah memberikan pendampingan maksimal sejak kasus Reni terungkap. Berbagai koordinasi dilakukan dengan otoritas setempat di China hingga pihak berwenang di Indonesia demi memastikan keselamatan serta kepulangan Reni.


Menurut Ben, salah satu proses penting yang harus diselesaikan sebelum Reni dipulangkan adalah urusan perceraian dengan suaminya, Tu Chao Cai, seorang warga negara China. Langkah ini diperlukan agar status hukum Reni jelas dan ia bisa kembali ke Indonesia tanpa hambatan administratif.

Ia menyebutkan bahwa otoritas di China telah mengeluarkan surat resmi perceraian pada 13 November 2025. Dengan terbitnya dokumen tersebut, jalan bagi Reni untuk kembali ke Tanah Air akhirnya terbuka lebar.

Kronologi: Dibawa ke Fujian dan Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan

Sebelum kasus ini terbongkar, Reni dibawa ke Kota Quanzhou, Provinsi Fujian, oleh suaminya. Pernikahan tersebut disebut merupakan bagian dari praktik pengantin pesanan, yaitu pernikahan perempuan Indonesia dengan pria Tiongkok yang dilakukan melalui agen tertentu dengan imbalan uang.

Kasus mail order bride seperti yang dialami Reni bukan hal baru. Modus ini kerap melibatkan iming-iming kehidupan lebih baik di luar negeri, namun dalam banyak kasus justru berujung eksploitasi dan pelanggaran hak-hak perempuan.

KJRI Verifikasi Kondisi Reni dan Tidak Temukan Bukti Kekerasan

Ben Perkasa Drajat menuturkan bahwa pihak KJRI Guangzhou sempat melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi Reni pada 10 Oktober 2025. Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan bukti kekerasan fisik terhadap Reni. Namun, situasi yang dialaminya tetap dianggap serius karena melibatkan praktik eksploitasi dan dugaan perdagangan orang.

Ben juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami Reni serta otoritas setempat. Dalam pertemuan itu, akhirnya disepakati bahwa pernikahan antara Reni dan Tu Chao Cai harus diakhiri sesuai aturan hukum di China.

Baca juga: Profil Tampang Rizki Nurfadhilah Pemuda Bandung yang Diiming-iming Masuk Seleksi Bola Namun Mala Terjebak di Kamboja, Lengkap dari Umur, Agama dan IG

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya