PT Trisula Ungu Indonesia Angkat Bicara Soal Email dari Army, Tegaskan Akan Lindungi Korban Usai Dituduh Gaslighting
PT Trisula Ungu Indonesia Angkat Bicara Soal Email dari Army, Tegaskan Akan Lindungi Korban Usai Dituduh Gaslighting
Sebuah kisruh antara komunitas penggemar K-pop, Army, dengan brand skincare lokal ternama Somethinc, baru-baru ini menjadi sorotan publik di media sosial. Konflik ini bermula dari perdebatan di dunia maya yang kemudian menjalar hingga menyeret nama perusahaan PT Trisula Ungu Indonesia setelah salah satu karyawannya ikut bersuara membela korban.
Awal Mula Konflik Army dengan Somethinc
Isu ini mencuat setelah sejumlah penggemar BTS atau yang dikenal sebagai Army menyerang akun pekerja live TikTok Somethinc. Serangan itu dilakukan melalui kolom komentar dengan ujaran kebencian, hinaan, hingga tuduhan yang bersifat pribadi. Kejadian ini memicu perbincangan luas di media sosial karena dianggap sudah melewati batas fandom biasa.
Salah satu pengguna Twitter dengan nama akun @iamprasprasetja kemudian angkat suara membela pekerja Somethinc yang menjadi korban serangan daring tersebut. Cuitannya yang bernada empati dan dukungan justru membuat dirinya menjadi sasaran baru dari sekelompok Army yang tersulut emosi.
Email Misterius Dikirim ke Tempat Kerja
Tidak berhenti di situ, muncul dugaan bahwa seseorang yang mengaku sebagai perwakilan komunitas Army mengirimkan email resmi ke tempat kerja @iamprasprasetja, yaitu PT Trisula Ungu Indonesia. Dalam email tersebut, pengirim meminta perusahaan memberikan sanksi kepada karyawan itu dengan tuduhan melakukan gaslighting dan manipulasi opini publik di media sosial.
Tindakan ini sontak menimbulkan reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai langkah tersebut merupakan bentuk perundungan dan pelanggaran privasi yang tidak seharusnya terjadi di dunia kerja.
PT Trisula Ungu Indonesia Respon Tegas: “Kami Lindungi Sejawat Kami”
Usai kasus tersebut menjadi viral di Twitter, PT Trisula Ungu Indonesia akhirnya buka suara melalui akun resmi mereka, @trisulaunguid, pada 11 November 2025. Dalam unggahan tersebut, perusahaan menyampaikan surat pernyataan resmi terkait laporan yang masuk pada 9 November 2025 mengenai karyawan mereka.
“Pernyataan PT Trisula Ungu Indonesia atas laporan yang kami terima mengenai sejawat kami,” tulis perusahaan dalam pernyataannya.
Pihak perusahaan mengaku telah melakukan verifikasi internal secara profesional, cermat, dan menyeluruh terhadap tuduhan yang dikirim melalui email. Hasilnya, tidak ditemukan bukti pelanggaran etik maupun tindakan manipulatif sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor.
Empat Fakta Hukum yang Ditegaskan Perusahaan
Dalam pernyataannya, PT Trisula Ungu Indonesia juga menegaskan empat poin penting yang menjadi dasar sikap hukum mereka terhadap kasus ini, yaitu:
Perusahaan menerima setiap bentuk aduan terkait tindakan sejawat yang dinilai melanggar ketentuan hukum dan aturan perusahaan.
Semua pihak diimbau untuk tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Perusahaan berkomitmen untuk menyelidiki dan melindungi karyawan dari tuduhan tak berdasar yang berpotensi merugikan integritas pribadi maupun institusional.
PT Trisula Ungu Indonesia siap mendampingi karyawan secara hukum apabila dibutuhkan.
Pihak manajemen juga menegaskan bahwa mereka tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran privasi, termasuk tindakan doxing, intimidasi, pelecehan, atau perundungan daring terhadap perusahaan maupun pegawainya.
Dapat Dukungan dari Publik dan Dunia Maya
Cuitan pernyataan resmi perusahaan tersebut langsung viral dan disaksikan lebih dari 600 ribu pengguna Twitter. Banyak netizen yang mengapresiasi langkah perusahaan dalam membela karyawannya secara terbuka di tengah tekanan publik.
Seorang pengguna dengan nama @andrew_mnhtns menulis,
“Manajemen perusahaan ini keren banget! Mereka menyelidiki dulu sebelum menilai, dan berani melindungi karyawan dari intimidasi serta doxing. Salut untuk PT Trisula Ungu Indonesia!”
Update Terbaru
Google Ubah Tampilan Play Store di Tengah Investigasi Pinjol Ilegal
Kamis / 09-07-2026, 16:14 WIB
Luffy Bertarung Melawan Imu di Klimaks One Piece
Kamis / 09-07-2026, 16:13 WIB
Hakim Federal: Pengecualian Trump untuk Perusuh Capitol Tak Berlaku bagi Tersangka Bom Pipa
Kamis / 09-07-2026, 16:09 WIB
Gable Steveson Prediksi Josh Hokit Turun ke Kelas Light Heavyweight
Kamis / 09-07-2026, 16:08 WIB
The Walking Dead: Daryl Dixon Raih Nominasi Emmy Pertama dalam Sejarah Waralaba
Kamis / 09-07-2026, 16:08 WIB
Tiga Manga Karya Masashi Ueda Berakhir Serentak
Kamis / 09-07-2026, 16:08 WIB
The Walking Dead: Daryl Dixon Raih Nominasi Emmy Perdana untuk Waralaba
Kamis / 09-07-2026, 16:07 WIB
Kota-Kota di AS Gelar Festival Seni Musim Panas Besar-besaran
Kamis / 09-07-2026, 16:07 WIB
Mahasiswa UNM Raih Pendanaan Santripreneur BAZNAS 2026
Kamis / 09-07-2026, 16:07 WIB
Trump Salah Sebut Zelensky Jadi Putin, Usai Salah Iran Jadi Jepang
Kamis / 09-07-2026, 16:07 WIB
3 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung Saat Bersihkan Sumur Bor
Kamis / 09-07-2026, 16:07 WIB
Erajaya Naik Peringkat di Fortune Southeast Asia 500 Berkat Penjualan Rp76,6 Triliun
Kamis / 09-07-2026, 16:03 WIB
Alasan Toiran Panggil 3 Pemain Veteran untuk SEA V Cup 2026
Kamis / 09-07-2026, 16:03 WIB
Pelabuhan Patimban Targetkan Rute Langsung Ekspor ke Eropa dan AS
Kamis / 09-07-2026, 16:03 WIB







