Eyeshadow Pinkflash Ditarik BPOM, Mengandung Zat Berbahaya dan Sebabkan Benjolan di Kelopak Mata

Eyeshadow Pinkflash Ditarik BPOM, Mengandung Zat Berbahaya dan Sebabkan Benjolan di Kelopak Mata

Pinkflash-Instagram-

Eyeshadow Pinkflash Ditarik BPOM, Mengandung Zat Berbahaya dan Sebabkan Benjolan di Kelopak Mata

Dua produk eyeshadow dari merek kosmetik Pinkflash tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memerintahkan penarikan besar-besaran terhadap produk tersebut setelah ditemukan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.



Produk yang dimaksud adalah Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 dan Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02. Kedua varian ini merupakan bagian dari lini kosmetik asal Tiongkok yang sempat viral karena harganya terjangkau dan mudah ditemukan di pasaran, baik secara online maupun di toko kecantikan.

Namun, di balik popularitasnya, muncul laporan mengejutkan dari sejumlah pengguna. Salah satunya membagikan pengalaman tidak menyenangkan di media sosial setelah menggunakan eyeshadow tersebut. Ia mengalami kalazion, yaitu benjolan di kelopak mata yang disebabkan oleh peradangan pada kelenjar minyak.

“Setelah sembuh tetap aku pakai maskara dan eyeshadownya, gak lama mata kanan aku juga kena Kalazion. Karena tetap dipakai, mata kiri kumat lagi sampai sekarang bekasnya gak hilang dan harus diinsisi,” tulis seorang pengguna dalam akun TikTok @si_yolla pada 6 November 2025.


Unggahan itu langsung viral dan memicu kekhawatiran banyak pengguna kosmetik. Banyak yang kemudian memeriksa ulang produk kecantikan mereka untuk memastikan apakah termasuk dalam daftar yang ditarik oleh BPOM.

Pihak BPOM sendiri telah mengonfirmasi bahwa penarikan ini bukan sekadar karena laporan konsumen, melainkan hasil uji laboratorium yang menemukan kandungan zat berbahaya dalam produk tersebut.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya