Profil Tampang Mochammad Afifuddin Ketua KPU yang Viral Usai Habiskan Anggaran Rp90 M Untuk Menyewa Pesawat Pribadi, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Afif-Instagram-
Profil Tampang Mochammad Afifuddin Ketua KPU yang Viral Usai Habiskan Anggaran Rp90 M Untuk Menyewa Pesawat Pribadi, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram
Nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat. Bukan karena prestasinya dalam mengawal demokrasi, melainkan lantaran dugaan penyalahgunaan anggaran negara senilai Rp90 miliar untuk menyewa pesawat jet pribadi. Kasus ini memicu kehebohan nasional dan memicu pertanyaan besar: seberapa besar sebenarnya kekayaan pribadi Afifuddin, dan apakah gaya hidupnya selaras dengan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu?
DKPP Jatuhkan Sanksi, Publik Geram
Pada akhir pekan ini, tepatnya 26 Oktober 2025, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Afifuddin bersama empat anggota KPU lainnya: Idham Holik, Persada Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat. Keputusan itu diambil setelah DKPP menemukan fakta mengejutkan: kelima pejabat tersebut telah melakukan 59 kali perjalanan dinas menggunakan jet pribadi, dengan total biaya mencapai Rp90 miliar—angka yang setara dengan anggaran infrastruktur desa atau beasiswa ribuan mahasiswa.
Informasi ini pertama kali viral melalui akun Instagram @_thinksmart.id, yang mengunggah dokumen resmi DKPP. “Penggunaan anggaran negara secara berlebihan seperti ini jelas melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas,” tulis akun tersebut, memicu gelombang kritik dari netizen, aktivis, hingga kalangan akademisi.
Gaya Hidup Mewah vs Tanggung Jawab Publik
Yang membuat publik semakin geram bukan hanya besarnya anggaran yang digunakan, tetapi juga kontras antara gaya hidup mewah dan peran KPU sebagai lembaga netral yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan hemat anggaran. Penyewaan jet pribadi—yang biasanya dikaitkan dengan selebriti atau pengusaha kelas atas—dianggap sangat tidak proporsional untuk pejabat negara, apalagi dalam konteks birokrasi yang terus didorong untuk digitalisasi dan efisiensi.
Banyak warganet mempertanyakan: “Kalau untuk perjalanan dinas saja bisa habiskan Rp90 miliar, lalu bagaimana dengan pengelolaan anggaran pemilu yang mencapai triliunan rupiah?”
Harta Kekayaan Afifuddin Terungkap
Di tengah gempuran kritik, masyarakat pun penasaran: berapa sebenarnya kekayaan pribadi Mochammad Afifuddin? Berdasarkan data terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada 26 Oktober 2025, total kekayaan Afifuddin tercatat sebesar Rp6.598.060.210 (sekitar Rp6,6 miliar).
Rinciannya sebagai berikut:
Tanah dan bangunan: Rp5.806.500.000
Alat transportasi dan mesin: Rp267.200.000
Harta bergerak lainnya: Rp57.100.000
Kas dan setara kas: Rp467.250.210
Secara nominal, angka tersebut memang tidak mencolok jika dibandingkan dengan pejabat tinggi lainnya. Namun, yang menjadi perhatian bukan hanya jumlah kekayaannya, melainkan konsistensi antara gaya hidup, pengeluaran dinas, dan transparansi keuangan. Apalagi, penggunaan dana negara untuk jet pribadi jelas menimbulkan dugaan pemborosan—apalagi jika perjalanan tersebut bisa dilakukan dengan transportasi komersial yang jauh lebih murah.
Pertanyaan Etika dan Akuntabilitas
Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Wijayanti, menilai bahwa kasus ini bukan sekadar soal angka, tapi soal etika penyelenggara negara. “Ketika pejabat menggunakan fasilitas mewah dengan uang rakyat, itu bukan hanya pemborosan, tapi juga pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Namun, sejumlah LSM anti-korupsi telah mendesak agar KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk memastikan apakah ada mark-up harga sewa jet atau potensi konflik kepentingan dengan penyedia jasa penerbangan.