Thalita Kusuma Sandra Anaknya Siapa? Inilah Biodata Mahasiswi UNS yang Viral karena Isu Penerima KIP-Kuliah dan Gaya Hidup Hedon, Bukan Orang Sembarangan?

Thalita Kusuma Sandra Anaknya Siapa? Inilah Biodata Mahasiswi UNS yang Viral karena Isu Penerima KIP-Kuliah dan Gaya Hidup Hedon, Bukan Orang Sembarangan?

Thalita-Instagram-

Thalita Kusuma Sandra Anaknya Siapa? Inilah Biodata Mahasiswi UNS yang Viral karena Isu Penerima KIP-Kuliah dan Gaya Hidup Hedon, Bukan Orang Sembarangan?
Nama Thalita Kusuma Sandra tiba-tiba menjadi perbincangan hangat di jagat maya Indonesia. Mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) ini mendadak viral bukan karena prestasi akademik atau karya inspiratif, melainkan lantaran dugaan ketidaksesuaian antara statusnya sebagai penerima bantuan pendidikan pemerintah dan gaya hidup yang dianggap mewah serta kontroversial.

Kasus ini bermula dari unggahan seorang warganet di platform media sosial. Akun Instagram @san.dyakala membagikan thread yang menuding Thalita sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah)—program bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)—namun diduga menjalani pekerjaan sampingan yang tak lazim dan bergaya hidup hedonis.



“Please help us, is this your student? Penerima KIPK tapi part time ani ani. Thalita Kusuma Sandra, mahasiswi jurusan Bisnis Digital angkatan 2023. Gaya hidup hedon padahal penerima bantuan, ternyata part time ani ani setelah perkuliahan,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu langsung memicu gelombang reaksi dari netizen. Tak lama setelah viral, akun @san.dyakala memilih memprivatkan profilnya, lalu muncul akun baru bernama @thalitakusumasandra.l*ntee yang mengunggah video pendek berisi sosok perempuan yang diduga Thalita sedang berada di sebuah pesta malam. Dalam video tersebut, perempuan itu tampak mengenakan gaun hitam dan berusaha menghindar saat namanya disebut.

Caption di akun pengganti itu semakin memperkeruh suasana:


“Mahasiswa jurusan Bisnis Digital 2023 @Guns.official UNSGO bernama Thalita Kusuma Sandra penerima KIPK @kipkuliah tolong ditindaklanjuti karena pacaran dengan suami orang dan part time sebagai ani-ani.”

Apa Itu KIP-Kuliah dan Mengapa Ini Menjadi Isu Sensitif?

KIP-Kuliah merupakan program afirmasi pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Penerima bantuan ini biasanya dibebaskan dari biaya kuliah dan bahkan mendapat uang saku bulanan. Oleh karena itu, publik memiliki ekspektasi tinggi bahwa penerima KIP-Kuliah benar-benar membutuhkan bantuan tersebut dan menggunakan fasilitasnya secara bertanggung jawab.

Ketika muncul dugaan bahwa seorang penerima KIP-Kuliah justru menjalani gaya hidup mewah atau terlibat dalam aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan nilai moral dan etika, hal ini langsung memicu kemarahan publik. Banyak warganet merasa kecewa karena merasa bantuan yang seharusnya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan justru “disalahgunakan”.

Respons Warganet: Antara Kemarahan, Kritik, dan Seruan Keadilan

Unggahan terkait Thalita Kusuma Sandra memicu ribuan komentar, like, dan share dalam hitungan jam. Sebagian besar netizen menyuarakan kekecewaan dan kekhawatiran terhadap integritas program bantuan pendidikan nasional.

“Masak kayak gini penerima KIPK? Kasihkan ke yang lebih membutuhkan aja,” tulis akun @hidahidayatea.

Namun, tak sedikit pula yang menyerukan agar kasus ini ditangani secara adil dan tidak hanya menyalahkan satu pihak. Beberapa komentar menyoroti pentingnya transparansi dan investigasi menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang terlibat.

“Ditunggu informasi dari laki-lakinya juga. Biar adil lah, laki-laki yang doyan itu yang dibilang ani-ani gimana sih muke dan bentukanya,” komentar akun @adjiekonk.

Sementara itu, akun @urfvprsn hanya bisa menghela napas, “Duhh ko bisaa…”

UNS dan Kemendikbudristek Diminta Bertindak Cepat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Sebelas Maret belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, publik mulai mendesak universitas dan Kemendikbudristek untuk segera melakukan verifikasi data penerima KIP-Kuliah, khususnya terhadap Thalita Kusuma Sandra.

Jika terbukti benar bahwa ia tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan—baik dari sisi ekonomi maupun perilaku—maka sanksi administratif hingga pencabutan bantuan dinilai wajar. Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak terbukti, maka pihak yang menyebarkan informasi perlu dimintai pertanggungjawaban untuk mencegah penyebaran hoaks dan perundungan digital.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya