Profil Tampang Nugraha Yudha Mudiarto Mantan Kepala Dinas Pendidikan Lumajang yang Dipecat Usai Skandal Video dengan Amalina Almas: Umur, Agama dan IG

Nugraha-Instagram-
Profil Tampang Nugraha Yudha Mudiarto Mantan Kepala Dinas Pendidikan Lumajang yang Dipecat Usai Skandal Viceo dengan Amalina Almas: Umur, Agama dan IG
Dunia birokrasi Kabupaten Lumajang diguncang skandal besar yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan pemerintah daerah. Nugraha Yudha Mudiarto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lumajang, resmi dicopot dari jabatannya menyusul beredarnya video asusila yang menunjukkan dugaan hubungan gelapnya dengan seorang pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.
Keputusan tegas ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang dan mendapat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, membenarkan pencopotan tersebut dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (16/10/2025).
Pelanggaran Etika Berat Picu Sanksi Administratif
Menurut Agus Triyono, tindakan yang diambil terhadap Nugraha Yudha bukan tanpa dasar. “Pencopotan sudah melalui proses pemeriksaan di Inspektorat dan sudah mendapatkan rekomendasi BKN,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat karena menyangkut etika profesi dan moralitas seorang pejabat publik.
“Memang ada bukti berupa file elektronik sehingga tindakan tegas kita berikan kepada yang bersangkutan,” tambah Agus, merujuk pada video asusila yang menjadi bukti kunci dalam kasus ini.
Sumber internal Pemkab Lumajang mengungkapkan bahwa video tersebut beredar secara terbatas di kalangan internal sebelum akhirnya mencuat ke publik. Meski tidak diunggah secara luas di media sosial, keberadaan rekaman tersebut cukup untuk memicu investigasi internal dan memicu reaksi cepat dari jajaran pimpinan daerah.
Dari Pucuk Pimpinan ke Staf Biasa
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, Nugraha Yudha Mudiarto kini tidak lagi menjabat sebagai kepala dinas. Ia dipindahkan ke posisi non-struktural sebagai staf biasa di Kantor Kecamatan Kunir—sebuah langkah yang jelas menurunkan status dan wewenangnya secara signifikan.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah daerah menunjuk Ari Murcono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikbud.
“Yang bersangkutan (Yudha) ditugaskan sebagai staf di Kantor Kecamatan Kunir. Untuk posisi kepala dinas, kami sudah menunjuk Kepala BKD Lumajang sebagai Plt,” jelas Agus Triyono.
Bupati Lumajang: Ini Pelanggaran Etika Berat
Konfirmasi lebih lanjut datang langsung dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Meski enggan merinci detail pelanggaran yang dilakukan mantan Kadisdikbud-nya, Indah menegaskan bahwa tindakan pencopotan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin yang konsisten.
“Benar (kepala dinas pendidikan dicopot). Kalau sampai lepas jabatan, ya masuk kategori pelanggaran etika berat,” ujar Indah singkat namun tegas.
Pernyataan Bupati ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak mentolerir perilaku menyimpang di kalangan aparatur sipil negara (ASN), terlebih lagi yang menyangkut integritas moral dan citra lembaga publik.
Reaksi Publik dan Tantangan bagi Dunia Pendidikan
Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Lumajang, terutama di kalangan guru, orang tua murid, dan aktivis pendidikan. Banyak pihak menyayangkan kejadian ini karena Kadisdikbud seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.
“Bagaimana bisa seorang pemimpin di bidang pendidikan terlibat dalam skandal semacam ini? Ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan kita,” ujar seorang guru SMP yang enggan disebutkan namanya.