Viral! Surat Edaran PPI Tunisia Wajibkan Mahasiswa Baru Bawa Barang Titipan – Netizen Geram, Diduga Ada Pemalakan?

Viral! Surat Edaran PPI Tunisia Wajibkan Mahasiswa Baru Bawa Barang Titipan – Netizen Geram, Diduga Ada Pemalakan?

Surat-Instagram-

Pakar Hukum: Ancaman Sanksi Tak Punya Dasar Hukum
Menanggapi isu ini, sejumlah pakar hukum dan pendidikan menyatakan bahwa organisasi mahasiswa seperti PPI tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberikan sanksi administratif kepada mahasiswa. Sanksi administratif biasanya hanya bisa diberikan oleh institusi resmi seperti kampus atau pemerintah.

“PPI adalah organisasi non-pemerintah dan bersifat sukarela. Mereka tidak berhak memaksa anggota atau calon anggota untuk membawa barang tertentu, apalagi mengancam dengan sanksi. Ini bisa masuk ranah pelanggaran etika organisasi,” ujar Dr. Rina Wijaya, dosen hukum tata negara dari Universitas Indonesia.



Mahasiswa Baru Harus Waspada
Kasus ini menjadi peringatan bagi calon mahasiswa Indonesia yang akan studi di luar negeri. Meskipun organisasi seperti PPI sering kali menjadi tempat bertanya dan beradaptasi di negara asing, penting bagi mahasiswa untuk tetap kritis terhadap setiap permintaan yang diajukan, terutama jika bersifat memaksa atau tidak masuk akal.

Sejumlah alumni mahasiswa di Tunisia juga angkat bicara. Mereka mengaku pernah diminta membantu membawa barang titipan, namun selalu bersifat sukarela dan tidak pernah ada sanksi.

“Biasanya cuma minta tolong kalau kebetulan ada yang pulang-pergi. Tapi kalau wajib dan ada sanksi, itu jelas nggak benar,” kata seorang alumni yang enggan disebut namanya.


 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya