Skandal Narkoba di Balik Jeruji Besi: Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Rutan Salemba

Skandal Narkoba di Balik Jeruji Besi: Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Rutan Salemba

Ammar-Instagram-

Skandal Narkoba di Balik Jeruji Besi: Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Rutan Salemba

Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Aktor sekaligus mantan artis ternama, Ammar Zoni, kini disebut terlibat dalam dugaan peredaran narkoba—bukan di luar, melainkan justru dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih. Kasus ini bukan hanya mengguncang reputasi sang aktor, tetapi juga membuka mata publik terhadap potensi celah keamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan pusat kejahatan.



Berdasarkan rilis resmi yang diterima detikcom pada Kamis (9/10/2025), penyidik telah mengungkap modus operandi jaringan narkoba yang melibatkan enam tersangka, termasuk Ammar Zoni yang menggunakan inisial “A” dalam dokumen hukum. Dalam pengungkapan tersebut, terungkap bahwa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis diduga masuk ke dalam rutan melalui jaringan eksternal yang terorganisir dengan rapi.

Modus Operasi: Narkoba Masuk dari Luar, Diedarkan dari Dalam
Menurut keterangan resmi dari pihak berwenang, alur peredaran narkoba ini dimulai dari seseorang di luar Rutan Salemba yang menyuplai barang haram tersebut kepada tersangka utama berinisial MAA alias AZ—yang tak lain adalah Ammar Zoni. Dari tangan AZ, narkoba kemudian diedarkan kepada lima tersangka lainnya yang juga berada di dalam rutan yang sama.

“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ, yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba,” demikian bunyi rilis tersebut.


Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa transaksi narkoba tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan cara konvensional. Jaringan ini justru memanfaatkan teknologi modern untuk berkomunikasi dan mengatur distribusi barang haram tersebut. Mereka menggunakan ponsel ilegal dan aplikasi pesan instan bernama ZANGI—sebuah platform yang kerap digunakan untuk menghindari deteksi aparat.

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih. Para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGI,” tambah rilis tersebut.

Tahap Dua: Enam Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan. Pada Rabu (8/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dalam tahap dua. Enam orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, dengan inisial MAA alias AZ (Ammar Zoni), A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Fakta bahwa salah satu tersangka adalah mantan figur publik membuat kasus ini semakin menyedot perhatian media dan masyarakat. “Tersangka MAA alias AZ, yang merupakan mantan artis atau public figure, diketahui terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis,” ungkap pihak berwenang.

Belum Ada Klarifikasi dari Tim Hukum Ammar Zoni
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum Ammar Zoni terkait keterlibatannya dalam kasus ini. Namun, manajernya, Chris, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga dan manajemen sudah mengetahui perkembangan terbaru.

“Sudah,” jawab Chris singkat saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat pada Kamis (9/10/2025).

Ketiadaan respons hukum yang lebih detail memicu spekulasi publik. Apakah Ammar Zoni benar-benar terlibat secara aktif, atau hanya menjadi korban dari jaringan yang lebih besar? Pertanyaan ini masih menggantung, menunggu proses persidangan yang transparan dan adil.

Rencana Bebas Desember 2025 Kini Dipertanyakan
Sebelum kasus ini mencuat, Ammar Zoni sempat dikabarkan akan segera menghirup udara bebas pada Desember 2025. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh sahabat dekatnya, Ustaz Derry Sulaiman, yang sempat menjenguk Ammar di Rutan Salemba.

“Insyaallah, Desember 2025, Ammar Zoni bebas,” tulis Derry Sulaiman dalam unggahan Instagram-nya pada Rabu (9/7/2025), yang sempat memberi harapan bagi keluarga dan penggemarnya.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya