Morin Yulia Anaknya Siapa? Berikut Profil Mantan Pegawai Bank di Cirebon yang Raup Rp24,6 Miliar Untuk Belanja Barang Mewah, Bukan Orang Biasa?

Morin-Instagram-
Morin Yulia Anaknya Siapa? Berikut Profil Mantan Pegawai Bank di Cirebon yang Raup Rp24,6 Miliar Untuk Belanja Barang Mewah, Bukan Orang Biasa?
Skandal korupsi besar-besaran kembali mengguncang dunia perbankan Indonesia. Kali ini, pelakunya adalah Morin Yulia, mantan pegawai sebuah bank pemerintah di Cabang Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Wanita ini nekat menggelapkan dana nasabah hingga mencapai Rp24,6 miliar, lalu menghabiskannya untuk membeli berbagai barang mewah, mulai dari mobil, motor edisi terbatas, hingga tas branded kelas atas.
Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya transaksi mencurigakan yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengungkap modus operandi yang cukup canggih.
Modus Canggih, Transaksi Fiktif dan Dokumen Palsu
Menurut keterangan Yudhi Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Morin Yulia memanfaatkan posisinya sebagai pegawai bank untuk melakukan serangkaian transaksi fiktif antar rekening penampungan. Transaksi ini sengaja dirancang agar tidak terdeteksi oleh sistem internal perbankan.
“Tersangka membuat dokumen dan narasi palsu untuk mengelabui sistem pengawasan internal bank. Ini bukan tindakan spontan, melainkan direncanakan dengan matang,” ungkap Yudhi kepada awak media, Jumat (3/10/2025).
Modus tersebut memungkinkan Morin mengalihkan dana dalam jumlah besar tanpa sepengetahuan atasan maupun tim audit internal. Uang tersebut kemudian dialirkan ke rekening pribadinya dan segera digunakan untuk membeli barang-barang mewah.
Daftar Belanja Mewah dari Uang Hasil Korupsi
Hasil penyelidikan Kejari menunjukkan bahwa Morin Yulia tidak segan-segan menghamburkan uang hasil kejahatannya demi memuaskan gaya hidup mewah. Di antara barang-barang yang berhasil diidentifikasi adalah:
Mobil Hyundai Stargazer, kendaraan MPV premium yang kini menjadi favorit kalangan menengah atas.
Motor Vespa edisi terbatas, dengan harga mencapai Rp61 juta.
iPhone 12 Pro Max, ponsel flagship Apple yang saat ini masih diminati meski bukan model terbaru.
Tas dan dompet branded dari merek ternama seperti Louis Vuitton dan MCM, yang masing-masing dibanderol belasan hingga puluhan juta rupiah.
“Barang-barang ini bukan sekadar kebutuhan, tapi simbol status sosial. Tersangka jelas menggunakan uang hasil korupsi untuk membangun citra mewah di mata publik,” tegas Yudhi.
Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Tak berhenti sampai di situ, Kejari juga menduga kuat bahwa Morin Yulia melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah transaksi keuangan yang dilakukannya sengaja disamarkan agar terlihat seperti pendapatan sah.
“Kami menemukan pola transaksi yang mencurigakan. Uang hasil korupsi dialirkan melalui beberapa rekening dan dibelanjakan secara bertahap agar tidak menimbulkan kecurigaan. Ini adalah ciri khas TPPU,” tambah Yudhi.
Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari telah menyita uang tunai sebesar Rp131.929.000 dari kediaman tersangka. Selain itu, rekening pribadi Morin Yulia juga telah diblokir oleh otoritas terkait. Saat ini, saldo yang tersisa di rekeningnya hanya sekitar Rp21 juta.