Skandal Taqy Malik: Dana Umat untuk Masjid Malikal Mulki Diduga Disalahgunakan, Tanah Masih Berstatus Hutang?

Skandal Taqy Malik: Dana Umat untuk Masjid Malikal Mulki Diduga Disalahgunakan, Tanah Masih Berstatus Hutang?

Taqy-Instagram-

Sementara akun @wg mengaku kecewa meski donasinya tak seberapa:
“Gue ikut donasi, ketipu deh. Sedikit sih, tapi gak srek banget kalau emang beneran kayak gini.”

Ada pula yang mencoba memberikan perspektif hukum syariah dan perdata. Akun @bang_addle menulis:
“Secara muamalah, jual beli sudah terjadi karena penjual menerima uang. Tapi masalahnya ada di perjanjian. Kalau tanah belum lunas, apakah boleh dibangun masjid? Apalagi kalau status kepemilikan masih menggantung.”



Tak sedikit pula yang menyamakan kasus ini dengan skandal tokoh agama sebelumnya. Akun @ojolrandom bahkan menyindir:
“Habis Yusuf Mansyur, muncul Taqy Malik.”

Baca juga: Dua Guru Pelaku Bullying di Wellington Intelligence School Akhirnya Minta Maaf dan Siap Dipecat: Refleksi Mendalam atas Kelalaian Pendidik

Antara Dakwah dan Transparansi Keuangan
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat—terutama dalam era digital di mana ajakan donasi bisa menyebar cepat tanpa pengawasan yang memadai. Masyarakat kini semakin kritis dan menuntut bukti konkret, bukan hanya narasi emosional.


Pakar hukum tata negara, Dr. Bivitri Susanti, pernah menyatakan bahwa penggalangan dana publik—apalagi atas nama agama—harus memenuhi prinsip kejujuran, keterbukaan, dan pertanggungjawaban. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan bisa runtuh.

Langkah Hukum Akan Ditempuh
Pihak penjual tanah melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka tidak punya pilihan selain membawa kasus ini ke meja hijau jika Taqy Malik terus mengabaikan kewajibannya.

“Karena tidak ada itikad baik, kami akan tempuh jalur hukum. Ini bukan soal uang semata, tapi soal keadilan dan kejujuran,” tegas Husen.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Taqy Malik belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, publik menunggu penjelasan transparan—bukan hanya soal status tanah, tetapi juga rincian penggunaan dana donasi dari gerakan G30.

 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya