Profil Tampang Istri Kyai Masturo Rohili yang Dipanggil Bunda oleh Zulfa, Kini Viral Diduga Terlibat Pelecehan Seksual 10 Tahun di Bekasi, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Profil Tampang Istri Kyai Masturo Rohili yang Dipanggil Bunda oleh Zulfa, Kini Viral Diduga Terlibat Pelecehan Seksual 10 Tahun di Bekasi, Lengkap: Umur, Agama dan IG

Masruroh-Instagram-

Profil Tampang Istri Kyai Masturo Rohili yang Dipanggil Bunda oleh Zulfa, Kini Viral Diduga Terlibat Pelecehan Seksual 10 Tahun di Bekasi, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Nama Kyai Masturo Rohili (MR), seorang tokoh agama di Bekasi, kini tengah menjadi sorotan nasional menyusul viralnya rekaman suara seorang perempuan muda bernama Zulfa yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual selama satu dekade. Yang membuat kasus ini semakin menghebohkan bukan hanya durasi panjang kekerasan yang dialami korban, tetapi juga respons sang istri—yang dipanggil “Bunda” oleh Zulfa—yang justru membela pelaku dan menyalahkan korban.

Kasus ini bukan sekadar dugaan pelecehan biasa. Ini adalah kisah tragis seorang anak angkat yang mengalami kekerasan seksual sejak usia sangat muda—tepatnya sejak kelas 2 SMP atau sekitar usia 12 tahun—hingga kini berusia 22 tahun. Artinya, Zulfa telah hidup dalam bayang-bayang trauma selama 10 tahun tanpa bisa lepas dari cengkeraman pelaku yang seharusnya menjadi figur pelindung: seorang kyai sekaligus ayah angkatnya.



Rekaman Viral yang Mengguncang Dunia Maya
Semuanya bermula ketika rekaman suara Zulfa tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, Zulfa dengan suara gemetar dan penuh emosi menceritakan bagaimana Kyai Masturo Rohili—yang dikenal sebagai tokoh agama kharismatik di lingkungan Bekasi—telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap dirinya sejak masa remaja awal.

“Saya dipanggil anak angkat, tinggal serumah, tapi justru disakiti oleh orang yang seharusnya melindungi saya,” ujar Zulfa dalam rekaman tersebut.

Yang paling mencengangkan publik adalah pengakuan Zulfa bahwa pelaku—Kyai MR—telah mengakui perbuatannya. Namun, alih-alih mendapat dukungan dari keluarga, Zulfa justru merasa semakin terpojok karena sikap istri sang kyai yang secara terbuka membela suaminya dan bahkan menuduh korban sebagai pihak yang “menggoda duluan”.


Sosok “Bunda”: Istri Kyai yang Justru Menyalahkan Korban
Dalam rekaman tersebut, Zulfa menyebut istri Kyai Masturo Rohili dengan panggilan “Bunda”—sebuah sebutan yang biasanya menggambarkan kasih sayang dan perlindungan. Namun, kenyataannya justru bertolak belakang.

Melalui unggahan akun Instagram @donnyra yang kini viral, terungkap bahwa istri Kyai MR tidak hanya menolak mempercayai pengakuan Zulfa, tetapi juga mengeluarkan pernyataan yang terkesan merendahkan dan menyalahkan korban.

“Lu pada mau berarti,” ucap istri Kyai MR dalam percakapan yang terekam, seolah-olah menjustifikasi tindakan suaminya sebagai hubungan suka sama suka.

Lebih parah lagi, sang istri mengaku “merasa jijik” mendengar cerita Zulfa. Pernyataan ini sontak memicu kemarahan warganet, terutama para pegiat hak perempuan dan perlindungan anak, yang menilai respons tersebut tidak hanya tidak empatik, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk kekerasan psikologis terhadap korban.

“Ini kenapa selalu ngebela ayah? Itu yang aku takuti,” ungkap Zulfa dalam rekaman, menggambarkan betapa ia merasa terjebak antara trauma dan tekanan sosial dari keluarga angkatnya sendiri.

Siapa Sebenarnya Istri Kyai Masturo Rohili?
Hingga kini, identitas lengkap istri Kyai Masturo Rohili masih menjadi misteri bagi publik. Meski dipanggil “Bunda” oleh Zulfa dan aktif dalam percakapan yang terekam, nama asli, latar belakang, atau peran publiknya belum terungkap secara jelas di media atau platform digital.

Yang diketahui, Kyai Masturo Rohili sendiri merupakan tokoh agama yang cukup dikenal di wilayah Bekasi. Ia menjabat sebagai Ketua Pembela Alim Ulama dalam Forum Pembela Alim Ulama (FPAU), sebuah organisasi yang konon bertujuan melindungi para ulama dan tokoh agama dari fitnah atau serangan.

Ironisnya, justru sosok yang seharusnya menjadi panutan moral inilah yang kini dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak angkatnya sendiri—sebuah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati nilai-nilai agama yang seharusnya ia junjung tinggi.

Proses Hukum yang Dinilai Lamban dan Penuh Tekanan
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Bekasi Cikarang pada 7 Juli 2025. Menurut informasi yang beredar, laporan tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Namun, banyak pihak menilai proses hukum berjalan sangat lambat dan penuh hambatan.

Akun @donnyra dalam unggahannya menyebut adanya indikasi kuat bahwa pihak pelaku—Kyai MR dan keluarganya—telah berulang kali melakukan lobi kepada aparat kepolisian, keluarga korban, bahkan kuasa hukum Zulfa untuk menyelesaikan kasus ini secara damai di luar jalur hukum.

“Kasus saat ini udah di tahap penyidikan, tapi dalam proses hukum yang lamban, ada juga indikasi bahwa pihak pelaku berkali-kali melobi polisi, keluarga korban untuk damai, dan bahkan kuasa hukum korban,” tulis @donnyra.

Upaya damai semacam ini kerap kali menjadi strategi untuk menghindari konsekuensi hukum, terutama dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh berpengaruh. Namun, langkah tersebut justru berpotensi mengulangi trauma korban dan mengirim pesan yang salah kepada masyarakat: bahwa kekerasan seksual bisa ditutupi dengan uang atau kekuasaan.

Desakan Publik untuk Keadilan dan Perlindungan Korban
Kasus Zulfa bukan hanya soal satu individu, tetapi mencerminkan tantangan sistemik dalam penanganan kekerasan seksual di Indonesia—terutama ketika pelaku adalah figur otoritatif seperti tokoh agama, guru, atau orang tua angkat.

Baca juga: Apakah Film Di Bukan Ibu 2025 Bakla Punya Sekuel?

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya