Siapa Anak dan Istri H Arlan? Wali Kota Prabumulih yang Pecat Roni Ardiansyah Kepsek SMPN 1 Prabumulih Karena Tegur Anaknya, Benarkah Bukan Orang Sembarangan?

Arlan-Instagram-
Publik Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas
Reaksi publik terhadap rangkaian insiden ini semakin memanas. Tagar #CopotArlan dan #PrabumulihButuhPemimpinBijak sempat trending di media sosial. LSM dan organisasi masyarakat sipil mulai menggalang petisi dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Ombudsman untuk turun tangan.
“Kalau benar kepsek dipecat karena menegur anak pejabat, ini adalah bentuk abuse of power yang sangat serius. Ini melanggar prinsip good governance dan merusak iklim pendidikan,” tegas Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Selatan, Rina Marlina.
Sementara itu, pihak Pemkot Prabumulih masih enggan memberikan konfirmasi resmi. Humas Pemkot hanya menyatakan bahwa “semua keputusan personalia dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.” Namun, tanpa transparansi dan data yang jelas, pernyataan itu justru dianggap sebagai upaya mengaburkan fakta.
Refleksi: Kepemimpinan Harus Dibangun di Atas Integritas, Bukan Kekuasaan
Kasus H Arlan seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pejabat publik. Jabatan bukan alat untuk melindungi keluarga dari teguran atau aturan. Sebaliknya, pejabat justru harus menjadi teladan dalam menaati hukum dan norma sosial.
Anak pejabat bukan anak raja. Sekolah bukan istana. Dan kepala sekolah bukan pelayan pribadi keluarga wali kota.
Jika pemimpin tidak bisa membedakan antara urusan pribadi dan jabatan publik, maka yang terjadi adalah erosi kepercayaan rakyat. Dan ketika kepercayaan itu hilang, sulit untuk dikembalikan.