Siapa Veby Barbie dan Tata Ghaniez Viral? 3 Selengram Tersangka Investasi Bodong Rp 4,9 M Lenyap, Salah Satunya Warga Jombang!

Siapa Veby Barbie dan Tata Ghaniez Viral? 3 Selengram Tersangka Investasi Bodong Rp 4,9 M Lenyap, Salah Satunya Warga Jombang!

VIV.co.id - Siapa Veby Barbie dan Tata Ghaniez Viral? 3 Selengram Tersangka Investasi Bodong Rp 4,9 M Lenyap, Salah Satunya Warga Jombang!

Tiga tokoh terkenal, yang sering dikenal dengan sebutan selebgram, berasal dari Jawa Timur telah dijadikan tersangka dalam suatu kasus penipuan investasi yang telah menimbulkan kerugian bagi 45 individu. Total kerugian akibat tindakan tersebut mencapai angka yang mencengangkan, yakni sebesar Rp 4,8 miliar.


Ketiga individu yang terlibat dalam kasus ini adalah Alexa Dewi, berusia 29 tahun, yang berasal dari Kecamatan Jogoroto Jombang,  Mita Resa alias Tata Ghaniez, yang berusia 24 tahun, dari Kecamatan Karang Penang, Sampang dan Rully Febriana alias Veby Barbie, yang berusia 29 tahun, berasal dari Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Mereka telah menjadi perbincangan hangat dalam berbagai media, menyita perhatian masyarakat karena kasus yang mereka terlibat.

Baca juga: Sinopsis dan Link ANTV Baghban Mega Bollywood Hari ini Minggu, 7 April 2024 Dibintangi Amitabh Bachchan dan Hema Malini: Keluarga dan Konflik




×

Baca juga: Jadwal ANTV Hari ini 8 April 2024, Ada Mega Bollywood Spesial Hari Raya Idul Fitri, Serial India Lonceng Cinta, Parineetii dan Cinta untuk Guddan Beserta Linknya

Baca juga: MAKINS SERU NIH! Manhwa Serena Chapter 82 Bahasa Indonesia - Lanjutan Cerita Komik Selena 82 SUB INDO

Menurut Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Pitter Yanottama, ketiga tersangka awalnya mendirikan perusahaan investasi dengan nama CV Cuan Grup pada tahun 2023.

Mereka memulai usaha ini dengan menarik anggota melalui platform media sosial Instagram. Pada bulan Februari 2023, mereka berhasil menarik tujuh orang yang kemudian berinvestasi di CV Cuan Grup.

"Pelaku menjelaskan kepada korban bahwa CV Cuan Grup bergerak dalam bidang simpan pinjam atau dana talangan," ungkap Pitter di Mapolda Jawa Timur, pada hari Jumat (5/4) dilansir dari kumparan.

lanjutan,

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya