Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menyoroti ketimpangan akut dalam sistem pelayanan dialisis nasional. Kondisi ini berdampak serius pada pasien gagal ginjal di Indonesia.

Dalam acara Indonesia Peritoneal Dialysis Patient Forum (INDOPD Forum) 2026 di Jakarta, KPCDI mengungkapkan bahwa sekitar 48 persen pasien gagal ginjal stadium akhir terlantar akibat keterbatasan akses.

>>> Bank Indonesia Perluas Interkoneksi QRIS ke Pasar Cina

Akibatnya, sekitar 60 ribu hingga 90 ribu pasien meninggal setiap tahun karena tidak mendapatkan tempat cuci darah.

Ketimpangan Metode CAPD dan HD

Ketua KPCDI Tony Richard Samosir menjelaskan bahwa ketimpangan terlihat dari minimnya pemanfaatan metode Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) dibandingkan Hemodialisis (HD).

Penggunaan CAPD masih di bawah 0,1 persen.

"Sistem jaminan kesehatan saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi pasien.

Pemanfaatan CAPD di Indonesia jalan di tempat di bawah 2 persen selama lebih dari satu dekade, sementara HD mendominasi hingga 98 persen," ujar Tony.

Ketimpangan ini dinilai memicu pemborosan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menurunkan kualitas hidup pasien.

>>> PYFA Catat Rekor Penjualan Bersih Rp2,76 Triliun pada 2025

Institusi medis diduga enggan mengadopsi CAPD karena klaim tarif BPJS Kesehatan untuk HD konvensional jauh lebih besar.

Data alokasi anggaran tahun 2025 menunjukkan metode HD menghabiskan dana Rp13,5 triliun. Sementara itu, anggaran CAPD hanya sekitar Rp270 miliar.

Respons Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons dengan menginstruksikan penguatan layanan CAPD secara masif di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan kesehatan yang lebih efisien.

"Kita harus membangun sistem yang lebih preventif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien, bukan pada kepentingan bisnis rumah sakit," ungkap Dirjen Farmayankes Kemenkes Lucia Rizka Andalusia.

Pemerintah menghadapi tantangan ketimpangan jangkauan geografis. Layanan HD sudah tersedia di seluruh kabupaten/kota, sedangkan CAPD baru menjangkau 119 dari 514 kabupaten/kota.

Kemenkes kini memperkuat jejaring layanan uronefrologi melalui program pengampuan di 512 rumah sakit madya, 40 rumah sakit utama, dan 17 rumah sakit paripurna.

>>> Link DANA Kaget 12 Juni 2026: Buru Saldo Gratis dengan Kuota Terbatas

Selain mendorong dialisis mandiri, pemerintah juga menggenjot kapasitas transplantasi ginjal.