Harga Emas Antam 23 April 2026 Turun ke Rp 2,805 Juta per Gram
Kamis
23-04-2026 /
12:56 WIB
Emas Antam--
Pajak Pembelian
- 0,45 persen untuk pemilik NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan dalam pelaporan pajak.
Pajak Buyback
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Tarif tersebut berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta dan dipotong langsung dari nilai transaksi.
Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, investor disarankan memantau pembaruan harga emas secara rutin sebelum melakukan transaksi.
Editor: Hasyim Wijaya