Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, merespons keputusan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang resmi maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2029.

Ganjar menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dari daerah pemilihan mana pun.

>>> Kecelakaan Maut di Derby, Bayi Perempuan Tewas Bersama Tiga Orang Lain

"Sebagai warga negara, siapa pun dia, memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dari daerah pemilihan mana pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ganjar kepada wartawan, dikutip Senin (27/7).

Menurut Ganjar, wajar jika Kaesang memilih Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah karena Solo adalah kampung halamannya.

"Apalagi beliau memang berasal dari Solo, sehingga memilih Dapil V Jawa Tengah tentu merupakan hak politik yang patut dihormati," tambahnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menekankan bahwa demokrasi sejati memberi ruang bagi rakyat untuk menilai rekam jejak dan kerja nyata para kandidat.

>>> Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 27 Juli 2026: 12 Perjalanan, Tarif Rp8.000

"Bagi PDI Perjuangan, ini bukan soal siapa berhadapan dengan siapa, melainkan bagaimana rakyat diberi kesempatan menentukan pilihannya secara bebas dan demokratis.

Kami menghormati setiap peserta pemilu, dan tetap percaya bahwa kedekatan dengan rakyat, rekam jejak, serta kerja nyata akan menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memberikan mandat," jelasnya.

Sebelumnya, Kaesang mengumumkan pencalonannya sebagai caleg DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah. Ia mengajak para kader PSI untuk solid demi kemenangan di Pemilu 2029.

>>> Jadwal KRL Jogja–Solo 27 Juli 2026: Rute, Tarif Flat Rp8.000, dan 15 Waktu Keberangkatan

"Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai Ketua Umum. Tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah," tegasnya.