DPD: RUU Daerah Kepulauan Perkuat Arah Kebijakan Pembangunan
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyatakan RUU Daerah Kepulauan menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan.
Melalui rancangan regulasi tersebut, pembangunan tidak lagi dipandang semata-mata dari perspektif daratan, tetapi disusun dengan memperhatikan karakter geografis, sosial, ekonomi, dan kemaritiman yang menjadi kekuatan utama Indonesia.
>>> Sahabat Nolan Wells Bantah Terlibat dalam Kematiannya
Hemas yang juga Penanggung Jawab Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan mengatakan Indonesia telah diakui sebagai negara kepulauan berdasarkan Pasal 25A UUD 1945 serta UNCLOS 1982 yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 17 Tahun 1985.
Pengakuan tersebut, menurutnya, perlu diwujudkan dalam kebijakan pembangunan nasional yang berpihak pada karakteristik daerah kepulauan.
"Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan kebijakan pembangunan yang mencerminkan identitas tersebut.
Pengakuan sebagai negara kepulauan tidak boleh berhenti sebagai konsep konstitusional atau geografis, tetapi harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan nasional," kata Hemas dalam keterangan tertulisnya.
Ia menilai RUU Daerah Kepulauan merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kesinambungan arah pembangunan nasional.
Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi acuan lintas sektor dalam merumuskan kebijakan pembangunan, sehingga setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah memiliki perspektif yang sama dalam membangun wilayah kepulauan.
"RUU Daerah Kepulauan bukan hanya mengatur daerah, tetapi juga membangun paradigma baru pembangunan dalam merumuskan kebijakan nasional.
Dengan demikian, pembangunan tidak lagi berjalan secara sektoral, melainkan saling terhubung dalam mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan," ujarnya.
>>> Jim Carrey Berduka atas Kepergian Sutradara 'The Mask' Chuck Russell
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD R Graal Taliawo menambahkan bahwa RUU tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinkronisasi berbagai kebijakan yang selama ini masih tersebar dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.
Update Terbaru
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB







