Diduga Diperas Rp50 Juta oleh Oknum Polisi, Pedagang BBM Eceran Ngadu ke DPR
Kasus dugaan kriminalisasi terhadap pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini dibawa ke Komisi III DPR RI.
Dalam rapat audiensi, Rabu (22/7), Supiah tak kuasa menahan tangis saat memohon agar suaminya, Hartono, tidak dipenjara dalam perkara dugaan penimbunan BBM.
>>> Heboh Diduga Diculik, Atlet Golf Jesslyn Ternyata Terbang ke Luar Negeri
Perkara ini mencuat setelah muncul dugaan Hartono ditahan karena menolak permintaan uang Rp50 juta yang disebut-sebut agar kasusnya tidak dilanjutkan.
Di hadapan anggota DPR, Supiah menyampaikan harapannya agar proses hukum terhadap suaminya dihentikan.
"Saya pengen suami saya itu bebas Pak, nggak sampai sidang. Kalau sampai sidang suami saya ditahan saya nggak sanggup Pak," kata Supiah.
Kronologi Usaha BBM Eceran
Kuasa hukum Hartono, Resmen Kadafi, menjelaskan bahwa kliennya menjalankan usaha bensin eceran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah yang sulit menjangkau SPBU.
Supiah telah menjalankan usaha tersebut selama sekitar lima tahun. Awalnya, ia memperoleh BBM dari SPBU menggunakan surat rekomendasi kepala kampung maupun kepolisian.
Namun, sejak 2025 mekanisme tersebut tidak lagi dapat dilakukan sehingga pasokan diperoleh dari pemasok di Kabupaten Lampung Utara.
"Bu Supiah ini pada saat kejadian baru menerima 25 jeriken dari Pak Adi yang diantar pakai mobil.
Nah, 25 jeriken ini masing-masing jeriken isinya kurang lebih 35 liter, 34 liter, dengan estimasi 25 ini sekitar Rp 9.700.000.
Bu Supiah baru membayar ke Pak Adi itu Rp 2 juta, sisanya dibayar ketika minyak habis," ujarnya.
>>> Citizen Luncurkan Edisi Terbatas Tsuyosa Shore dengan Gaya Diver Vintage
Setiap jeriken dibeli sekitar Rp390 ribu dan dijual kembali Rp410 ribu.
Update Terbaru
Bosan dengan Plafon Putih? Ini 7 Rekomendasi Warna dari Desainer
Selasa / 28-07-2026, 00:28 WIB
Splatoon Raiders Kuasai Puncak Metacritic dan Pimpin Penjualan UK
Selasa / 28-07-2026, 00:22 WIB
Stop Killing Games Kritik Langkah PlayStation Tinggalkan Kaset Fisik
Selasa / 28-07-2026, 00:15 WIB
Mainan Kucing Magikarp Pokémon Dijual Empat Kali Lipat di Pasar Sekunder
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Evolusi Delibird di Pokémon Diamond dan Pearl Muncul dari DVD Langka
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
S.T.A.L.K.E.R. 2 Cost of Hope Ungkap Jadwal Rilis dan Menuju Chernobyl
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Jim Carrey Beri Penghormatan Terakhir Usai Chuck Russell Meninggal
Selasa / 28-07-2026, 00:08 WIB
Evolusi Tren Gym Modern: Bukan Cuma Tempat Angkat Beban Biasa
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Makeup Praktis dan Nyaman Jadi Tuntutan Baru Gaya Hidup Perempuan Modern
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Sensasi uji aroma langsung ubah cara konsumen belanja parfum
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Kebijakan Baru Insentif EV Bidik Mobil dan Motor Listrik Lokal
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Garuda Muda Gilas Kamboja 5-1 Lewat Aksi Cemerlang Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB







