Kemenekraf dan Kemendiktisaintek Sinergi Dorong Riset dan Talenta Ekonomi Kreatif
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Kolaborasi ini bertujuan mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045.
>>> DeRUCCI Resmi Hadir di Indonesia dengan Kasur AI Pertama
Pertemuan strategis digelar di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, pada Rabu (22/7).
Kedua kementerian menyelaraskan langkah dalam pengembangan riset, pendidikan, serta fasilitasi kekayaan intelektual (KI) sebagai fondasi penguatan ekosistem ekonomi kreatif.
>>> GIIAS 2026 Siap Digelar, Puluhan Kendaraan Baru dan Teknologi Masa Depan Hadir di ICE BSD
Sinergi ini diharapkan memastikan pelaksanaan rencana aksi Rindekraf berjalan secara terintegrasi.
Perguruan tinggi diharapkan menjadi motor utama dalam riset dan pencetakan talenta di bidang ekonomi kreatif.
>>> Fitur My FanCam Galaxy Z Fold 8 Terinspirasi dari Tradisi K-Pop
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif Indonesia.
Update Terbaru
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Penampilan Berwibawa Demi Moore dalam MV Animal Milik KATSEYE
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Mengenal Airbus Beluga XL, Pesawat Kargo Unik Penopang Masa Depan Industri
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB







