Nanik Deyang Bentuk 11 Tim untuk Reformasi BGN Sebelum Mundur
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri.
Sebelum mundur, ia menyiapkan sejumlah langkah reformasi internal, termasuk pembentukan 11 tim evaluasi dan perombakan pejabat eselon I.
>>> Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Final 2030 Bisa di Bernabeu
Hal itu disampaikan Nanik dalam keterangan di akun Facebook resminya pada Rabu (22/7).
Fokus pada Penerima Manfaat dan Evaluasi Dapur MBG
Salah satu tim bertugas melakukan refocusing untuk memastikan lebih dari 62 juta penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tepat sasaran.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui prioritas penerima manfaat difokuskan pada kelompok 3B: balita, ibu menyusui, dan ibu hamil, serta siswa SD hingga SMP dan peserta didik di wilayah 3T.
BGN juga membentuk tim evaluasi terhadap 27.877 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi.
Menurut Nanik, evaluasi dilakukan karena tidak seluruh SPPG memenuhi ketentuan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program.
>>> Ryanair Buka Suara soal Jendela Lepas, Penumpang Nyaris Terhisap Keluar
Selain itu, dibentuk tim khusus untuk menangani MBG di kawasan 3T yang sulit dijangkau transportasi umum, serta tim yang menyusun langkah efisiensi program.
Sebelum mengundurkan diri, Nanik telah merombak lima pejabat eselon I di lingkungan BGN.
Lima pejabat tersebut berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Kejaksaan.
Nanik mengatakan pengisian jabatan dari berbagai kementerian dan lembaga dilakukan agar BGN diisi aparatur yang kompeten sesuai bidangnya.
Ia telah meminta izin kepada Presiden Prabowo untuk mundur dan mendapat persetujuan, namun Presiden tetap memintanya ikut mengawasi BGN.
>>> KPK Susun Konstruksi Pasal Pencucian Uang Kasus Imigrasi Silmy Karim
Meski tidak lagi menjabat, Nanik akan tetap mendukung program MBG dan kemungkinan ditugaskan sebagai ketua dewan pengawas BGN jika dewan tersebut dibentuk.
Update Terbaru
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB







