Polisi Tangkap Dua Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang
Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pria berinisial N dan S yang diduga mencuri kabel senilai lebih dari Rp143 juta di area Power House Pollux Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Luhut B mengatakan kedua pelaku diamankan pada Kamis (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB setelah dipergoki petugas keamanan di dalam area Power House.
>>> Pemburu Harta Temukan Cincin Emas Romawi Kuno di Ladang Inggris
"Kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 WIB setelah awalnya ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House," kata Luhut dalam keterangannya, Sabtu (11/7) mengutip Antara.
Luhut menjelaskan kasus itu terungkap saat seorang teknisi melakukan pemeriksaan rutin di area kelistrikan gedung.
Ketika melakukan pengecekan, teknisi tersebut mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel yang telah diletakkan di atas panel.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan yang langsung melakukan penyisiran di lokasi.
Dalam proses pencarian, tim keamanan menemukan sebuah tangga yang terpasang di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kedua pelaku masuk ke dalam gedung melalui lubang pendingin mesin generator set (genset).
>>> Arman Tsarukyan Menang Telak di RAF Georgia, Keributan Warnai Konferensi Pers
Mengetahui adanya penyusup, petugas keamanan segera menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan.
"N dan S akhirnya ditemukan tertangkap tangan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, sebelum diserahkan ke Polsek Cikarang Selatan," ujar Luhut.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, serta sekitar 200 meter kabel yang masih berada di jalurnya namun sudah dalam kondisi terputus.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, yakni tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.
Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp143.760.000.
"Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," kata Luhut.
>>> Probe China Tianwen-2 Capai Asteroid Kamo'oalewa, Ambil Sampel
Ia menambahkan penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, modus operandi yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







