Namun, penghasilan Cenuk sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp94-95 juta setahun, atau rata-rata Rp7,8 juta per bulan.

Hingga Juli 2026, Cenuk telah menerima lebih dari Rp50 juta dengan rata-rata penghasilan sekitar Rp9,2 juta per bulan.

>>> Prediksi Kanada vs Maroko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Menurut Unair, take home pay tersebut berada di atas Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.

Radian juga menanggapi soal dana penelitian yang menjadi sorotan.

Ia menegaskan dana penelitian bukan bagian dari penghasilan tetap, melainkan bersifat kompetitif dan harus diajukan dosen melalui skema hibah.

Pencairan dana penelitian dilakukan dua tahap: 70 persen setelah kontrak ditandatangani, dan 30 persen setelah target luaran terpenuhi.

Jika target tidak tercapai, dana 30 persen belum dapat dicairkan. Unair tidak pernah menahan dana di luar mekanisme tersebut.

Besaran hibah penelitian bervariasi tergantung skema, mulai dari sekitar Rp37 juta, Rp50 juta, hingga Rp200 juta.

Radian menekankan bahwa penghasilan dosen harus dinilai dari take home pay secara keseluruhan, bukan hanya gaji pokok.

Sebelumnya, dalam sidang MK, Cenuk mengaku pertama kali menjadi dosen pada 2010 di Universitas Lancang Kuning dengan gaji Rp1,2 juta.

Ia melanjutkan studi di Macquarie University, Australia pada 2016, dan meraih sertifikasi dosen pada 2020.

Pada 2022, Cenuk pindah ke Unair dan menerima gaji pokok Rp2,6 juta yang sama hingga saat ini.

Ia menyebut penghasilan dasarnya masih sangat terbatas meski telah berkarier belasan tahun dan memiliki pendidikan doktor.

Gugatan uji materi ke MK meminta agar gaji pokok dosen minimal setara dengan UMR di wilayah kampus berada.

>>> Transmart Full Day Sale Besok: Diskon Elektronik hingga Jutaan Rupiah

Pemohon menilai dosen belum memiliki standar perlindungan penghasilan seperti pekerja sektor lain.