Pembatasan dilakukan menyusul kondisi kualitas udara di sekitar lokasi yang berada pada level berbahaya akibat asap kebakaran.

>>> HUT Ke-46 Dekranas, Tri Tito Dorong Kerajinan RI Tembus Pasar Dunia

Kebakaran di TPA Jatiwaringin telah berlangsung sejak Selasa (30/6) dan memasuki hari ketiga. Asap pekat yang terus menyelimuti kawasan sekitar berdampak pada penurunan kualitas udara secara signifikan.

Berdasarkan hasil pemantauan, konsentrasi particulate matter (PM2.5) mencapai angka 1.000, jauh melampaui baku mutu udara sebesar 55.

Sementara itu, kadar PM10 tercatat mencapai 750, atau sekitar sepuluh kali lipat di atas ambang batas baku mutu sebesar 75.

Pantauan di lokasi menunjukkan penyekatan mulai diberlakukan pada Kamis sore. Petugas melarang masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk memasuki kawasan sekitar TPA.

Pembatasan dilakukan dari dua arah.

Jalur menuju Kecamatan Sukadiri ditutup sekitar 500 meter dari lokasi TPA, sedangkan akses menuju Kecamatan Rajeg dibatasi hingga radius sekitar 200 meter.

Sejumlah pengendara yang hendak melintas tanpa kepentingan khusus diminta memutar balik oleh petugas.

Akses tetap dibuka bagi kendaraan pemadam kebakaran, tenaga medis, aparat kepolisian, serta petugas lain yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

Rizal Irawan mengatakan pembatasan akses dilakukan untuk melindungi masyarakat dari paparan asap yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Sementara itu, proses pemadaman masih terus berlangsung.

Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api di sejumlah titik timbunan sampah, dibantu helikopter water bombing untuk menjangkau titik-titik api yang sulit diakses melalui jalur darat.

>>> 5 Cara Tak Terduga Menggunakan Kode QR untuk Mengatur Hidup

"Sekarang ini kita fokus pemadaman. Baru nanti kita akan melakukan penyelidikan dari mana penyebab sumber api ini," ujarnya.