Pengusaha Khawatir Aturan Baru RUPS Tambah Beban Dunia Usaha
Kalangan dunia usaha mempertanyakan kesiapan implementasi aturan baru Kementerian Hukum yang mewajibkan seluruh Perseroan Terbatas (PT), termasuk Perseroan Tertutup, melaporkan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Aturan tersebut tertuang dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.
>>> Optimisme Ekonomi Indonesia Menguat, Rupiah dan IHSG Tunjukkan Perbaikan
Perusahaan diwajibkan menyerahkan akta notaris persetujuan RUPS Tahunan ke SABH yang mencakup laporan keuangan, susunan dan remunerasi direksi serta komisaris, hingga laporan kegiatan perusahaan.
Tiga Isu Utama yang Disorot Apindo
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan dunia usaha masih melihat sejumlah hal yang perlu dipastikan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.
Menurut Apindo, ada tiga isu utama yang perlu mendapat kepastian dari pemerintah, yakni perlindungan data sensitif perusahaan, keamanan sistem SABH dari risiko kebocoran data, serta pembatasan akses terhadap informasi yang dilaporkan.
Tanpa kepastian atas aspek tersebut, Apindo menilai kewajiban pelaporan berpotensi menambah beban administrasi bagi perusahaan.
Selain itu, Apindo juga menyoroti potensi tumpang tindih pelaporan dengan sistem yang sudah ada di kementerian atau lembaga lain.
Asosiasi pengusaha tersebut mendorong integrasi sistem agar perusahaan tidak menghadapi kewajiban pelaporan berlapis.
Apindo juga meminta penerapan aturan dilakukan secara proporsional sesuai skala usaha dan tingkat risiko.
Untuk pelaku usaha kecil dan menengah, asosiasi mengusulkan mekanisme pelaporan yang lebih sederhana, masa transisi yang lebih panjang, serta pendekatan pembinaan sebelum penerapan sanksi administratif.
"Fokus awal kami mencakup isu-isu strategis yang secara langsung mempengaruhi cost structure, operational certainty, dan daya saing industri nasional," kata Shinta.
Untuk mengawal berbagai isu tersebut, Apindo berencana membentuk Task Force Debottlenecking.
Update Terbaru
Kisah Aktor China Tergerus AI: Dari CEO Drama Pendek Kini Jualan Sayur
Jumat / 03-07-2026, 14:17 WIB
Siap Borong! Ini Daftar Promo Diskon Terheboh dari Ratusan Brand di JXB 2026
Jumat / 03-07-2026, 14:17 WIB
Unggahan Ulang Diska Resha Jadi Sorotan di Tengah Isu Rumah Tangga dengan Sarah Gibson
Jumat / 03-07-2026, 14:13 WIB
Park Se Young Comeback Lewat Drakor Family Register, Kisah Seniman yang Berjuang Melawan Luka Masa Lalu
Jumat / 03-07-2026, 14:07 WIB
The Husband Tayang Mulai 4 Juli 2026, Simak Sinopsis, Jadwal Episode, dan Fakta Menariknya
Jumat / 03-07-2026, 14:02 WIB
Perusahaan China GCL ET Pasok Listrik Hijau dan Kelola Sampah Jakarta
Jumat / 03-07-2026, 14:01 WIB
Love in Sync Tayang Mulai 4 Juli 2026, Ini Sinopsis, Fakta Menarik, dan Jadwal Episode
Jumat / 03-07-2026, 13:54 WIB
Apakah Serial Elle (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Jumat / 03-07-2026, 13:53 WIB
Series Elle Episode 1-8 END Sub Indo: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Cara Nonton Resmi
Jumat / 03-07-2026, 13:51 WIB
Fan Bingbing Viral Usai Aksi Terpuji di Bangkok, Peluk Penerjemah yang Gugup
Jumat / 03-07-2026, 13:50 WIB
Eleceed TV Anime Umumkan Pemeran Utama dalam Video Promo Pertama
Jumat / 03-07-2026, 13:50 WIB
Ink Pop Lisensi Manga My Neighbor Yokai Karya noho
Jumat / 03-07-2026, 13:50 WIB
Swiss Bungkam Aljazair 2-0, Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 13:50 WIB
Wabah Norovirus Serang Penumpang Kapal Pesiar di Alaska
Jumat / 03-07-2026, 13:49 WIB






