Rafa Mir Divonis 8,5 Tahun Penjara karena Kekerasan Seksual
Pengadilan Provinsi Valencia menjatuhkan vonis 8,5 tahun penjara kepada pesepak bola Spanyol Rafa Mir terkait kasus kekerasan seksual dan penganiayaan.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Pengadilan Tinggi Komunitas Valencia (TSJCV) pada Senin (15/6/2026).
>>> BrookFarm Almond Run 2026 Targetkan 5.000 Peserta di Jakarta
Selain Mir, pemain lain bernama Pablo Jara juga dinyatakan bersalah dan dihukum dua setengah tahun penjara.
Majelis hakim menyatakan Mir terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita dan menyebabkan cedera fisik.
Hukuman tersebut terdiri dari tujuh tahun penjara untuk tindakan kekerasan seksual dan 18 bulan untuk penganiayaan.
Mir, yang saat ini terikat kontrak dengan Elche hingga 30 Juni, juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 64 ribu euro kepada korban.
Pengadilan juga melarang Mir mendekati korban dalam jarak minimal 500 meter selama 10 tahun.
Meski vonis telah dijatuhkan, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena terdakwa langsung mengambil langkah hukum.
"Saya tidak setuju dengan putusan ini dan kami akan mengajukan banding dalam beberapa hari ke depan. Saya masih percaya pada keadilan," tulis Mir melalui media sosial pribadinya.
>>> Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Karier, Keuangan, dan Asmara
Kronologi Peristiwa
Kasus ini berawal dari peristiwa pada dini hari 1 September 2024 di kediaman Mir di Bétera, Valencia.
Dua wanita bertemu Mir dan Jara di sebuah tempat hiburan malam, lalu bersedia ikut ke rumah Mir.
Korban utama mengaku mengalami dua kali kekerasan seksual oleh Mir tanpa persetujuan. Kejadian pertama diduga di sekitar kolam renang, sedangkan kedua di dalam kamar mandi.
Korban kedua mendakwa Jara melakukan pelecehan seksual dan mengusirnya dalam kondisi setengah telanjang.
Hakim menerima seluruh kesaksian korban. Tindakan Jara dinilai memenuhi unsur kekerasan seksual, pelanggaran integritas moral, dan penganiayaan ringan.
Pembelaan Ditolak
Dalam sidang 28 Mei, Mir membantah tuduhan dan mengklaim hubungan intim terjadi atas dasar kerelaan bersama. Ia mengaku melakukan hubungan seksual secara konsensual dengan salah satu wanita.
Jara juga menyampaikan pembelaan serupa dan menghadirkan saksi.
>>> KOI Tunjuk Todotua Pasaribu sebagai CdM Asian Games 2026
Namun, majelis hakim menilai pernyataan korban lebih konsisten dan meyakinkan. Pengadilan memprioritaskan keterangan korban sebagai dasar penetapan sanksi pidana.
Update Terbaru
Cuktech Power Bank 600 Meluncur dengan Daya 600W, Bisa Nyalakan Ketel dan Bor
Rabu / 01-07-2026, 11:15 WIB
9 Merek Skincare Organik Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Rabu / 01-07-2026, 11:15 WIB
North West Pamer Tindikan Bibir di Paris Fashion Week
Rabu / 01-07-2026, 11:15 WIB
Harga BBM Non Subsidi Turun, Pertamax Tetap Rp16.250 per Liter
Rabu / 01-07-2026, 11:14 WIB
Insentif EV Molor Lagi, Pemerintah Lebih Fokus Mobil Nasional
Rabu / 01-07-2026, 11:14 WIB
Film Obsession Tawarkan Teror Cinta Berujung Maut, Ini Sinopsis Horor Psikologis yang Viral di X
Rabu / 01-07-2026, 11:08 WIB
Teori Penggemar: Cyberpunk: Edgerunners Season 2 Bisa Berdarah di Awal
Rabu / 01-07-2026, 11:05 WIB
Badai Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Wartawan Senior Pensiun
Rabu / 01-07-2026, 11:05 WIB
Suami Sarah Gibson Kerja Apa? Diska Resha Putra Ternyata Pengusaha dan Pernah Jadi Manajer Klub Sepak Bola
Rabu / 01-07-2026, 11:02 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 2 - 5 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:02 WIB
Mesin Pinball Lego Fungsional Jadi Set Terbaik Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:01 WIB
Yordan Alvarez Pukul Grand Slam, Astros Kalahkan Twins 6-4
Rabu / 01-07-2026, 11:01 WIB
Suporter Meksiko Teriakkan Nyanyian Homofobik ke Kiper Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 11:00 WIB






