Kementerian PKP Usulkan Tambahan Anggaran Rp96 Triliun untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp96,09 triliun untuk tahun 2027.
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Rabu (17/6/2026).
>>> Jadwal Pemadaman Listrik PLN di DIY dan Jawa Tengah 18 Juni 2026
Langkah ini diambil karena pagu indikatif yang ada saat ini dinilai tidak mencukupi untuk mendanai Program 3 Juta Rumah.
Total kebutuhan anggaran riil kementerian mencapai Rp106 triliun, sementara pagu awal hanya Rp9,913 triliun.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa dengan pagu indikatif sebesar Rp9,913 triliun, diperlukan tambahan Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut.
Alokasi Anggaran untuk Program Prioritas
Alokasi dana terbesar direncanakan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp57,29 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membenahi 2 juta unit rumah.
Pemerintah juga menganggarkan Rp36,94 triliun untuk mendirikan 50.000 unit rumah susun, setara dengan 421 tower.
Kedua program ini merupakan andalan pemerintah dalam mencapai target Program 3 Juta Rumah.
>>> RB Leipzig Pertimbangkan Pemecatan Ole Werner, Demichelis Kandidat Pengganti
Sekitar 97,09 persen atau Rp102,91 triliun dari total usulan dialokasikan untuk pembangunan fisik. Sisanya sebesar Rp3,09 triliun digunakan untuk belanja nonfisik, termasuk operasional kementerian.
Sektor penanganan kawasan kumuh mendapatkan usulan anggaran Rp519 miliar untuk menata lahan seluas 375 hektare.
Selain itu, dana bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) diusulkan senilai Rp155,82 miliar untuk 10.550 unit rumah.
Maruarar Sirait memohon dukungan Komisi V DPR untuk menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut. Menurutnya, hal ini penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Untuk mengatasi keterbatasan fiskal, pemerintah juga menjajaki skema pembiayaan alternatif seperti dana CSR dan penyesuaian Giro Wajib Minimum Bank Indonesia.
>>> FIFA Terapkan Aturan Khusus untuk Bendera Arab Saudi di Piala Dunia 2026
"Kami sudah mencoba berbagai skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan dan renovasi rumah masyarakat," ujar Maruarar.
Update Terbaru
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Penampilan Berwibawa Demi Moore dalam MV Animal Milik KATSEYE
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Mengenal Airbus Beluga XL, Pesawat Kargo Unik Penopang Masa Depan Industri
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB







