Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 17 Juni 2026 Stabil
Harga jual logam mulia Antam di PT Pegadaian (Persero) pada Rabu, 17 Juni 2026, tidak mengalami perubahan signifikan.
Nilai investasi komoditas ini bertahan sama dengan harga hari sebelumnya.
>>> Lionel Messi Samai Rekor Gol Miroslav Klose di Piala Dunia 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh ukuran cetakan batangan emas Antam maupun UBS menunjukkan kestabilan.
Emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.472.000, sedangkan ukuran 1 gram di posisi Rp2.839.000.
Pegadaian juga menyediakan emas produksi UBS.
Cetakan UBS 0,5 gram dijual seharga Rp1.480.000, dan ukuran 1 gram sebesar Rp2.737.000.
Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian 17 Juni 2026
Berikut harga emas Antam berdasarkan ukuran: 0,5 gram Rp1.472.000; 1 gram Rp2.839.000; 2 gram Rp5.616.000; 3 gram Rp8.398.000; 5 gram Rp13.963.000; 10 gram Rp27.869.000; 25 gram Rp69.542.000; 50 gram Rp139.001.000; dan 100 gram Rp277.921.000.
>>> Hillsong Worship Gelar Konser Perdana di Surabaya September 2026
Daftar Harga Emas UBS di Pegadaian 17 Juni 2026
Sementara itu, harga emas UBS: 0,5 gram Rp1.480.000; 1 gram Rp2.737.000; 2 gram Rp5.432.000; 5 gram Rp13.433.000; 10 gram Rp26.723.000; 25 gram Rp66.742.000; 50 gram Rp133.208.000; dan 100 gram Rp266.310.000.
Masyarakat masih menaruh minat tinggi pada logam mulia sebagai instrumen pelindung nilai aset jangka panjang, meskipun pergerakan hari ini stagnan.
Pemantauan terhadap nilai tukar rupiah dan harga emas global disarankan sebelum bertransaksi.
Penetapan tujuan investasi yang jelas, seperti dana pendidikan atau pensiun, merupakan langkah awal penting. Pembelian sebaiknya fokus pada emas bersertifikat resmi dari produsen terpercaya seperti Antam dan Pegadaian.
Emas lebih ideal sebagai investasi jangka menengah hingga panjang. Metode pembelian berkala atau menabung emas setiap bulan dapat meminimalkan risiko fluktuasi harga jangka pendek.
>>> Kylian Mbappe Resmi Jadi Top Skor Sepanjang Masa Timnas Prancis
Faktor keamanan penyimpanan juga perlu diperhatikan, baik menggunakan brankas pribadi maupun fasilitas penitipan resmi. Pastikan dana yang digunakan adalah modal investasi, bukan untuk kebutuhan pokok.
Update Terbaru
5 Rekomendasi Suplemen Magnesium untuk Atasi Insomnia dan Stres
Kamis / 02-07-2026, 01:08 WIB
4 Buku Tulis Sekolah Tebal dan Murah, Tak Perlu Ribet Pasang Sampul
Kamis / 02-07-2026, 01:08 WIB
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
Kamis / 02-07-2026, 01:07 WIB
Hasil Investasi Asuransi Umum Meningkat, OJK Ingatkan Risiko Volatilitas
Kamis / 02-07-2026, 01:07 WIB
Menteri Keuangan: Harga Pertamax Segera Turun Bertahap
Kamis / 02-07-2026, 01:07 WIB
Ekspresi Jokowi dan JK Jadi Sorotan, Isu Ijazah Palsu Kembali Mencuat
Kamis / 02-07-2026, 01:07 WIB
Prabowo Akui Dapur MBG Polri Paling Baik Dibanding Lainnya
Kamis / 02-07-2026, 01:07 WIB
Florida Panthers Rekrut Radko Gudas dengan Kontrak Enam Tahun
Kamis / 02-07-2026, 01:05 WIB
AI dan Kelangkaan Memori Dorong Kenaikan Harga Konsol Game
Kamis / 02-07-2026, 01:05 WIB
Toronto Siapkan Aktivitas Redakan Panas dan Kembang Api di Canada Day
Kamis / 02-07-2026, 01:05 WIB
Patrick Kane Masuk Pasar Bebas, Tiga Tim Utama Berminat
Kamis / 02-07-2026, 01:01 WIB
Piala Dunia FIFA Lampaui Final NBA dalam Jumlah Penonton di AS
Kamis / 02-07-2026, 01:01 WIB
Manchester City Rekrut Elliot Anderson dengan Rekor Transfer Inggris
Kamis / 02-07-2026, 01:00 WIB
KAI Logistik Perkuat Posisi di Rantai Dingin Nasional dengan Angkutan Reefer
Kamis / 02-07-2026, 01:00 WIB






