PN Jaktim Larang Pengunjung Live Streaming Sidang Dokter Tifa
Rabu / 01-07-2026, 18:14 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Timur melarang pengunjung melakukan live streaming saat sidang kasus ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa dokter Tifa. Awak media diperbolehkan dengan aturan tertentu.






