Polres Lamongan Bekuk Wanita Penipu Bermodus Kencan Online, Kerugian Rp20 Juta
Minggu / 17-05-2026, 13:41 WIB
Polres Lamongan menangkap seorang wanita pelaku penipuan bermodus kencan online. Pelaku membawa kabur sepeda motor korban hingga kerugian mencapai Rp20 juta.






