Pemerintah Minta Himbara Tidak Buru-buru Naikkan Suku Bunga Kredit
Jumat / 19-06-2026, 09:27 WIB
Pemerintah meminta Himbara tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit setelah BI Rate naik 25 bps menjadi 5,75 persen. Airlangga Hartarto menekankan pentingnya menjaga pertumbuhan kredit domestik.






