Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur Nasional pada April 2026
Jumat / 19-06-2026, 03:41 WIB
Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional pada awal April 2026, yaitu Jumat 3 April (Wafat Yesus Kristus) dan Minggu 5 April (Paskah). Tidak ada cuti bersama tambahan.






