Cek Daftar dan Jumlah Tanggal Merah Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024

Cek Daftar dan Jumlah Tanggal Merah Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024

Cek Daftar dan Jumlah Tanggal Merah Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024-geralt/pixabay-

VIV.co.id - Cek Daftar dan Jumlah Tanggal Merah Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024

Melalui keputusan bersama yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh tiga Menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), telah ditetapkan daftar tanggal libur dan cuti bersama untuk tahun 2024.



Daftar ini memiliki peran signifikan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam perencanaan berbagai kegiatan mereka sepanjang tahun 2024.

Baca juga: Tampang Pasutri Pemilik Klinik Alifa yang Lakukan Newborn Photography Bayi Prematur hingga Meninggal Dunia Dikecam Netizen dan Akun IG Diburu, Muncul Kecurigaan Malpraktek

Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut mencerminkan kesepakatan resmi antara tiga kementerian terkait, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Baca juga: BEJAD! Suami Perkosa Anak Kandung dan Izin Istri, Bila Ditolak Akan Ancam Minum Racun! Kelakuan Tak Manusiawi Ibu dan Bapak

Baca juga: VIRAL! Anak Babi Berwajah Manusia Lahir di Bali, Pemilik Peternakan Sampai Adakan Ritual Adat

Baca juga: Bahasa Indonesia Sah Jadi Bahasa Resmi ke 10 di UNESCO, Cek Selengkapnya di Sini

Para menteri tersebut, melalui tandatangan mereka, meneguhkan daftar tanggal merah yang akan menjadi momen libur dan cuti bersama pada tahun yang akan datang.

Dengan memperhatikan ketentuan yang terdapat dalam SKB 3 Menteri, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terperinci mengenai tanggal-tanggal spesifik yang diakui sebagai hari libur resmi dan cuti bersama di tahun 2024.

Hal ini memberikan kejelasan kepada masyarakat dalam merencanakan kegiatan-kegiatan penting mereka, sekaligus mendukung efisiensi dalam pengelolaan waktu dan sumber daya manusia di berbagai sektor.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dan mematuhi jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna menciptakan harmoni antara kebutuhan pribadi dan kewajiban sosial.

Cek pada halaman berikutnya,

Sumber:


×

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya