Tak Henti Lakukan Serangan, Kini Israel Ancam Luncurkan Serangan Nuklir ke Palestina

Tak Henti Lakukan Serangan, Kini Israel Ancam Luncurkan Serangan Nuklir ke Palestina

Bang Onim Bantah Soal Hamas yang Dituding Buya Arrazy Selewengkan Donasi, Justru Senggol Bantuan Pemerintah yang Belum Masuk? Cek Selengkapnya di Sini-twitter-

VIV.co.id - Tak Henti Lakukan Serangan, Kini Israel Ancam Luncurkan Serangan Nuklir ke Palestina

Seorang menteri Israel telah memicu kontroversi besar dengan mengungkit kemungkinan serangan nuklir terhadap Jalur Gaza.

Otoritas Palestina mengutuk tegas pernyataan kontroversial menteri Israel tersebut, yang dianggap sebagai isyarat potensi perang genosida.

Dilansir oleh Al Arabiya pada Senin (6/11/2023), Menteri Warisan Israel, Amihay Eliyahu, mengeluarkan komentar yang kontroversial dalam sebuah wawancara dengan radio lokal Israel baru-baru ini.

Dalam wawancara tersebut, Eliyahu ditanya tentang kemungkinan serangan nuklir sebagai bagian dari operasi militer Israel yang tengah berlangsung di Jalur Gaza.


"Situasi seperti itu adalah salah satu cara," demikian jawaban yang diberikan oleh Eliyahu dalam wawancara tersebut.

Reaksi keras pun muncul sebagai tanggapan terhadap pernyataan Eliyahu, termasuk dari Otoritas Palestina yang menggambarkannya sebagai pernyataan yang 'menghasut' dan mengeluarkan kecaman keras.

"Pernyataan ini merupakan sebuah konfirmasi dari perang genosida yang tengah dilancarkan oleh Israel terhadap Jalur Gaza selama 30 hari terakhir," demikian tegas Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (5/11) waktu setempat.

Kementerian Luar Negeri Palestina, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa komentar menteri Israel tersebut adalah 'manifestasi yang jelas dari kampanye penghasutan yang didukung oleh pejabat-pejabat Israel untuk menghancurkan Gaza dan mengusir penduduknya'.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga menegaskan bahwa komentar menteri Israel tersebut merupakan 'pukulan bagi semua negara yang menyerukan agar Israel mematuhi hukum internasional, hak asasi manusia, dan melindungi warga sipil'.

TAG:
Sumber:

×

Berita Lainnya