Pabrik Rumah Produksi Film Porno Dibintangi Artis hingga Selebgram di Jaksel Ggegerkan Publik, Deretan Pemeran Kini Tuai Tanda Tanya Besar, SIAPA SAJA?

Pabrik Rumah Produksi Film Porno Dibintangi Artis hingga Selebgram di Jaksel Ggegerkan Publik, Deretan Pemeran Kini Tuai Tanda Tanya Besar, SIAPA SAJA?

Pabrik Rumah Produksi Film Porno Dibintangi Artis hingga Selebgram di Jaksel Ggegerkan Publik, Deretan Pemeran Kini Tuai Tanda Tanya Besar, SIAPA SAJA?-PEXEL-

5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Dalam pengungkapan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas dengan membongkar sebuah rumah produksi film dewasa yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Selama operasi ini, sebanyak lima individu yang terlibat dalam berbagai peran, mulai dari pemeran hingga produser, berhasil ditangkap.



Kombes Ade Safri Simanjuntak, yang merupakan Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memberikan informasi terkait penangkapan ini kepada wartawan pada hari Senin, 11 September 2023.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan kelima tersangka ini melibatkan upaya paksa dari pihak penegak hukum. Kelima tersangka ini ditemukan berada di dalam rumah produksi yang sama.

Pada awalnya, kasus ini terungkap ketika pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat patroli tersebut dilakukan, ditemukan bahwa ada tiga website yang digunakan untuk mentransmisikan video atau film dewasa, dengan rata-rata durasi film sekitar 1-1,5 jam per film.


Rumah produksi yang terlibat dalam praktik ilegal ini kemudian memanfaatkan tiga website sebagai saluran distribusi. Tempat kejadian perkara (TKP) terletak di tiga wilayah berbeda di Jakarta Selatan.

Baca juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Drakor Moving Episode 16-20: Perang Besar Antara Manusia Super Korut Vs Korsel Hingga Kemunculan Ayah Kim Bong Seok

Baca juga: Detik-Detik Polisi Gerebek Rumah Produksi Film XX di Jakarta Selatan, Sutradara Langsung Diringkus! Hasilkan Porn Movie Ratusan

Peran 5 Tersangka: Sutradara hingga Pemeran

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini memegang peran masing-masing dalam operasional rumah produksi tersebut:

  1. Tersangka laki-laki dengan inisial I, yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik yang menguasai website, dan produser.
  2. Tersangka laki-laki dengan inisial JAAS, yang bertugas sebagai kameramen.
  3. Tersangka laki-laki dengan inisial AIS, yang mengambil peran sebagai editor film.
  4. Tersangka laki-laki dengan inisial AT, yang berperan sebagai sound engineering.
  5. Tersangka wanita dengan inisial SE, yang bertugas sebagai sekretaris dan merangkap sebagai talent dalam film-film tersebut.

Dengan penangkapan kelima tersangka ini, penegakan hukum berusaha untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta peraturan terkait dengan pornografi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.

Ada artis hingga selebgram, cek pada halaman berikutnya, Siskaee turut diperiksa

Sumber:


×

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya