Pemerintah kembali menghadirkan program bantuan sosial (bansos) melalui Program Percepatan Sosial Ekonomi (PPSE) tahun 2026.

Bantuan senilai Rp5 juta ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terpilih.

>>> Cara Mendapatkan 9 Hadiah Keren di Event Spesial Anniversary FF Tahun 2026

Program PPSE 2026 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bantuan ini diberikan secara bertahap kepada penerima yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima Bansos PPSE 2026

Untuk mendapatkan bansos Rp5 juta, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, terdaftar sebagai KPM PKH atau BPNT di DTKS.

Kedua, berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP elektronik. Ketiga, memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

Keempat, masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Kelima, tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis dari program pemerintah.

Cara Daftar Bansos PPSE 2026

Pendaftaran bansos PPSE 2026 dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara online dan offline.

Untuk pendaftaran online, calon penerima dapat mengakses aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.

>>> Pegadaian Berangkatkan 7 Talenta Terbaik Studi Magister ke Luar Negeri

Setelah mengunduh aplikasi, pengguna harus melakukan registrasi dengan memasukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.

Selanjutnya, pilih menu 'Daftar Usulan' dan ikuti petunjuk yang diberikan.

Untuk pendaftaran offline, calon penerima dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Bawa dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu jika ada.

Petugas akan membantu melakukan verifikasi data dan memasukkan usulan ke dalam sistem. Proses verifikasi akan dilakukan oleh Dinas Sosial setempat untuk memastikan kelayakan penerima.

Cek Status Penerima Bansos

Setelah mendaftar, calon penerima dapat mengecek status penerimaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kementerian Sosial.

Masukkan NIK dan kode captcha untuk melihat hasilnya.

Jika dinyatakan lolos, bantuan akan disalurkan melalui rekening bank Himbara atau kantor pos terdekat. Penerima akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau aplikasi.

>>> Samafitro Resmi Jadi Distributor Hytera di Indonesia

Bagi yang belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran agar bisa menjadi KPM PKH atau BPNT terlebih dahulu. Pastikan data kependudukan sudah valid dan sesuai dengan DTKS.